KBRN, Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pergantian Panglima TNI masih dalam proses. Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono sendiri diketahui akan memasuki masa purna tugas pada akhir November 2023.
"Masih dalam proses, masih dalam proses," ujar Presiden Jokowi di Lapangan Monumen Nasional, Jakarta, Kamis (5/10/2023). Namun, Presiden juga tidak merinci apakah dirinya memutuskan memilih Panglima baru atau tidak.
Selain itu, terkait opsi perpanjangan masa jabatan panglima TNI pun Presiden Jokowi enggan merinci lebih jauh. Menurutnya, semua dalam proses.
"Masih dalam proses," katanya lagi. Ia pun berlalu dan tidak memberikan statement lebih lanjut mengenai posisi panglima TNI.
Sebelumnya, wacana perpanjangan masa jabatan panglima TNI muncul menyusul adanya gugatan terkait posisi panglima TNI. Gugatan dilayangkan Kepala Badan Pembinaan Hukum TNI Laksda Kresno Buntoro beserta sejumlah purnawirawan.
Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid berpendapat, opsi perpanjangan masa jabatan panglima TNI dimunculkan secara terbuka. Namun, Meutya mempersilakan Pemerintah untuk mengkaji usulan itu.
Yudo Margono sebelumnya mengatakan keputusan perpanjangan masa jabatan panglima TNI merupakan hak prerogatif Presiden. Perwira tinggi TNI yang juga memasuki masa pensiun adalah Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman.
Sehingga, muncul pula wacana perpanjangan masa jabatan bagi KASAD. Sesuai Pasal 53 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, usia pensiun bagi perwira TNI adalah 58 tahun.
Yudo Margono memasuki usia 58 tahun pada 26 November 2023. Begitu pula dengan Dudung Abdurrahman yang juga memasuki usia yang sama.