Nasional

Kemenag Keluarkan Surat Edaran Pedoman Ceramah Bagi Tokoh Agama

Oleh: Fitra Jayadi Editor: Teuku Haris Fadhillah 05 Oct 2023 - 10:22 Takengon
Kemenag Keluarkan Surat Edaran Pedoman Ceramah Bagi Tokoh Agama
Direktur Penerangan Agama Islam (Penais) Kemenag RI, Ahmad Zayadi.(foto: kemenag.go.id)

KBRN,Jakarta: Kementerian Agama (Kemenag) RI menerbitkan Surat Edaran (SE) Menteri Agama dengan Nomor SE 09 Tahun 2023 tentang Pedoman Ceramah Keagamaan pada 27 September 2023.

Menurut Direktur Penerangan Agama Islam (Penais), Ahmad Zayadi Surat Edaran ini mengambil pijakan pada prinsip bahwa kerukunan umat beragama adalah pondasi penting dari kerukunan nasional. β€œHal ini untuk mempertahankan dan memajukan persatuan dan kesatuan, yang merupakan modal utama dalam memajukan bangsa ke depan,” kata Zayadi di Jakarta, Rabu (04/10/2023).

Pihaknya mengungkapkan, pedoman ini memiliki Dua tujuan utama. Pertama, memberikan panduan jelas bagi penceramah agama dalam memberikan ceramah keagamaan. β€œKedua, memberikan panduan bagi pengurus dan pengelola rumah ibadah dalam memfasilitasi pelaksanaan ceramah keagamaan,” ungkapnya.

Zayadi menerangkan, para tokoh penceramah agama di Indonesia selama ini mengambil peran penting dalam mewujudkan kerukunan umat beragama.(FJ)