KBRN, Jakarta: Pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2023 kebutuhan khusus baru mencapai 50 persen. Padahal pemerintah terus melakukan sejumlah cara agar jumlah pelamar terus bertambah.
"Jumlah pelamar kebutuhan khusus yang telah menyelesaikan pendaftaran sampai dengan tanggal 28 September 2023 masih pada kisaran 50 persen. Jumlah ini hanya setengah dari formasi prioritas yang dibuka," kata Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nunuk Suryani, dikutip akun Instagramnya @nunuksuryani, Senin (2/10/2023).
Oleh karena itu, pihaknya memperpanjang pendaftaran PPPK Guru 2023 untuk terus menambah jumlah pelamar. Perpanjangan masa pendaftaran juga telah disetujui oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Baca juga: Pemerintah Perpanjang Pendaftaran Guru PPPK 2023
Pendaftaran PPPK Guru pada kebutuhan khusus semula dibuka pada 20-29 September 2023. Kini, pendaftaran PPPK Guru pada kebutuhan khusus diperpanjang sampai 3 Oktober 2023.
Sementara itu, PPPK Guru pada kebutuhan umum semula pendaftaran dibuka pada 30 September-9 Oktober 2023. Pendaftaran PPPK Guru pada kebutuhan umum diperpanjang menjadi 4-9 Oktober 2023.
Pandaftaran dapat dilakukan melalui https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun. Pelamar mesti mengisi informasi pribadi untuk pembuatan akun SSCASN hingga unggah berkas lainnya.