KBRN, Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, penyelesaian masalah lahan di Rempang harus dilakukan dengan baik. Selain itu juga tetap mengedepankan kepentingan masyarakat di sekitar.
"Tadi Bapak Presiden dalam arahan rapat pertama adalah untuk penyelesaian masalah Rempang harus dilakukan secara baik. Secara betul-betul kekeluargaan, dan tetap mengedepankan hak-hak dan kepentingan masyarakat di sekitar lokasi itu diadakan," ujar Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (25/9/2023).
Bahlil menjelaskan, dirinya telah berkunjung langsung ke Pulau Rempang beberapa hari lalu. Tujuannya untuk bertemu dengan masyarakat di sana.
Bahlil mengatakan, hasilnya menemukan solusi yakni dengan melakukan pergeseran rumah warga yang masih berada di Pulau Rempang. "Tadinya mau relokasi dari Rempang ke Galang, tapi sekarang dari Rempang ke kampung yang masih ada di Rempang," kata Bahlil.
Menurut Bahlil, warga terdampak akan dipindahkan ke Tanjung Banun, ada 300 kepala keluarga (KK) dari total 900 KK. Masyarakat juga akan diberikan tanah seluas 500 meter persegi berikut sertifikat hak miliknya serta dibangunkan rumah tipe 45.
"Apabila ada rumah yang lebih dari tipe 45 dengan harga Rp120 juta, nanti dinilai oleh KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik). Nilainya berapa, itu yang akan diberikan," ucap Bahlil.
Selama proses transisi untuk pergeseran tersebut, Bahlil mengatakan, masyarakat juga akan mendapatkan uang tunggu. Jumlahnya sebesar Rp1,2 juta per orang dan uang kontrak rumah sebesar Rp1,2 juta per KK.
Bahlil mencontohkan, jika dalam satu KK tersebut ada empat orang, maka mereka akan mendapatkan uang tunggu sebesar Rp4,8 juta. Dan uang kontrak rumah Rp1,2 juta sehingga totalnya Rp6 juta.
"Kemudian di dalam progres pergeseran tersebut ada tanaman, ada keramba, itu juga akan dihitung dan akan diganti. Berdasarkan aturan yang berlaku oleh BP Batam," kata Bahlil.
Bahlil juga melaporkan, dari 17 ribu hektare area Pulau Rempang, hanya sekitar 8 ribu hektare lahan yang bisa dikelola. Pembangunan industri di Pulau Rempang, hanya akan menggunakan 2.300 hektare lahan yang ada.
"Kami laporkan, dari 17 ribu hektare areal Pulau Rempang, yang bisa dikelola hanya 7 ribu (hektare) lebih hingga 8 ribu (hektare). Selebihnya hutan lindung," ucap Bahlil, menjelaskan.
"Dan kami fokus pada 2.300 hektare tahap awal untuk pembangunan industri yang sudah kami canangkan tersebut. Untuk membangun ekosistem pabrik kaca dan solar panel," ucap Bahlil, mengakhiri.