Nasional

Menkumham Minta Cegah WNA Masuk Ilegal di Malut

Oleh: Aditya Prabowo Editor: Syahrizal Budi Putranto 22 Sep 2023 - 15:06 Pusat Pemberitaan
Menkumham Minta Cegah WNA Masuk Ilegal di Malut
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, memberikan pengarahan kepada jajaran Kemenkumham kabupaten/kota di Ternate, Maluku Utara (Foto: Istimewa)

​KBRN, Jakarta: Seluruh pihak terkait di Provinsi Maluku Utara diminta berperan aktif mencegah masuknya orang asing secara ilegal di sana. Demikian disampaikan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, saat berkunjung ke Ternate, Maluku Utara, Kamis (21/9/2023). 

“Apalagi Maluku Utara berbatasan dengan negara tetangga Filipina berupa perairan laut, sehingga sulit diawasi,” ujarnya. Menurut Yasonna, pengawasan terhadap masuknya orang asing di sana tidak bisa hanya mengandalkan pihak Imigrasi

"Ini karena Maluku Utara merupakan wilayah kepulauan dan berbatasan dengan sejumlah negara," katanya. Sehingga, keterlibatan TNI Angkatan Laut dan Polairud sangat dibutuhkan untuk memperkuat pengawasan di wilayah Maluku Utara. 

Menkumham berharap TNI AL dan Polairud langsung menahan setiap kapal yang masuk wilayah Maluku Utara tanpa dilengkapi dokumen. Masyarakat juga diminta melapor ke Kantor Imigrasi jika menemukan orang asing yang tinggal di wilayahnya tanpa dokumen resmi. 

Sebelumnya pada 2022, Kantor Imigrasi Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara mendeportasi dua warga Filipina. Mereka dilaporkan lama menetap di Desa Gorua, Kecamatan Tobelo Utara, tanpa dokumen resmi.