KBRN, Jakarta: Badan Pangan Nasional (Bapanas) membeberkan, penyerapan anggaran dekonsentrasi untuk pengendalian inflasi sekaligus penguatan ketahanan pangan daerah masih minim. Hal itu disampaikan Deputi Bidang Kerawanan dan Gizi Bapanas, Nyoto Suwignyo.
"Realisasi dana dekonsentrasi hingga 15 September 2023 ini baru masih di angka Rp1,98 miliar. Yakni masih sekitar 1,39 persen dari total anggaran sebesar Rp142 miliar," kata Nyoto dalam keterangannya, Selasa (19/9/2023).
Menurutnya, minimnya serapan itu tergambar dari adanya 22 provinsi yang sama sekali belum memanfaatkan anggaran ini. Provinsi tersebut meliputi, Sulawesi Barat, Gorontalo, Bangka Belitung, Banten, Papua, dan Nusa Tenggara Timur.
Kemudian Maluku, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Timur. Ada pula, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Lampung, Riau dan Sumatera Barat,
"Termasuk Sumatera Utara, Aceh, Jawa Timur, DI Yogyakarta hingga Jakarta. Jadi masih ada 22 provinsi yang belum memanfaatkan dana dekonsentrasi tersebut," katanya, mengungkapkan.
Oleh karena itu, dia mendorong agar percepatan serapan anggaran segera dilakukan. Sehingga pengendalian inflasi dapat dilakukan secara maksimal.
"Begitu juga dengan memperkuat ketahanan pangan di masing-masing daerah. Jadi kKami mengimbau kepada dinas urusan pangan provinsi dan kabupaten kota agar mempercepat realisasi penyerapan anggaran dekonsentrasi ini," ujarnya.