KBRN, Jakarta: Ketua Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat (Pinsar) Indonesia Hidayat Nur Rahman mengeluhkan kebijakan impor pakan. Menurutnya, jika kebijakan tersebut kembali diberlakukan maka akan memberatkan peternak unggas.
"Dari Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, itu satu sisi Kementerian itu tidak mengizinkan, satu sisi Kementerian mendorong kita untuk impor. Ini dilakukan hanya untuk memenuhi yang dirasa kurang, tapi jangan sampai peternak menjadi korban dari harga tidak terkendali," kata Hidayat dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan sejumlah Asosiasi Perunggasan di Ruang Rapat Komisi IV, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (18/9/2023).
Keluhan juga disampaikan perwakilan koperasi perunggasan, Suwadi. Dia mengeluhkan harga pakan ternak seperti jagung yang harganya semakin tinggi.
"Harga jagung jatuh pernah Rp3 ribu, kami diminta Badan Pangan membeli Rp4 ribu, dan itu kami lakukan. Jadi seperti di NTB harga jagung menjadi Rp4 ribu," kata Suwadi.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi IV DPR, Sudin meminta, Kementerian Pertanian (Kementan) untuk menyelesaikan carut marut persoalan harga pakan unggas yang semakin meningkat. Karena, menurutnya, hal ini akan berdampak pada penurunan produksi unggas.
"Hal ini yang membuat harga telur dan unggas berpotensi menjadi naik," kata Sudin. Dia memastikan, akan memanggil Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, untuk membuat regulasi tata kelola perunggasan yang berpihak kepada peternak.
"Kementerian Pertanian tidak serius menyelesaikan masalah perunggasan bahkan kebijakannya hanya sementara saja. Oleh karena itu harus menciptakan tata kelola perunggasan lebih baik," ujar Sudin.