KBRN, Cirebon: Palang Merah Indonesia PMI merupakan
organisasi yang bergerak di bidang sosial kemanusian yang menjunjung 7 prinsip
dasar yakni Kemanusiaan, Kesamaan, Kenetralan, Kemandiriian, Kesukarelaan,
Kesatuan, Kesemestaan.
Hari PMI diperingati setiap tanggal 17 September, yang merupakan tanggal dibentuknya Perhimpunan Palang Merah Indonesia pada tahun 1945.
Sejarah peringatan hari PMI juga bermula, pada 3 September 1945, dimana Presiden Soekarno mengeluarkan instruksi untuk membentuk Palang Merah Indonesia. Kemudian pada tanggal 5 September Menteri Kesehatan Republik Indoenesia Kabinet 1 Dr. Boentaran Martoatmodjo membentuk panitia 5 yang terdiri dari dr. R Mochtar sebagai Ketua, dr. Bander Djohan, dr. Djuhana, dan dr. Sitanala.
Pada masa itu, PMI merintis kegiatan melalui bantuan korban perang revolusi kemerdekaan Republik Indonesia dan pengembalian tawanan perang Sekutu dan Jepang. Dari kinerja tersebut PMI mendapatkan pengakuan Internasional dan menjadi bagian dari anggota Palang Merah Internasional pada tahun 1950.
Keberadaan PMI kemudian disahkan secara Nasional melalui Keppres No. 25 tahun 1959, dan diperkuat dengan Keppres No. 246 tahun 1963. (Dari Berbagai Sumber)