Nasional

Kasus Rempang Mencuat, Ujian Bagi Presiden Jokowi

Oleh: Jhoni Marbeta Editor: Adrayoza Rasyid 16 Sep 2023 - 18:56 Bukittinggi
Kasus Rempang Mencuat, Ujian Bagi Presiden Jokowi

KBRN,Bukittinggi; Tokoh Nasional Prof. DR. H. Amien Rais.,MA.P.hD sekaligus sebagai Ketua Dewan Syuro Partai Ummat Sabtu (16/9/2023) sore di Bukittinggi ingatkan pemerintah dibawah kepemimpinan Peresiden Jokowi berhati hati tangani masalah di Rempang Batam Kepulauan Riau hingga pecahnya Bentrokan  antara warga Rempang, Batam, Kepulauan Riau dengan aparat gabungan dari TNI, Polri, dan Ditpam Badan Pengusahaan (BP) Batam

Kasus Rempang ini amien melihat ujian bagi bapak Presiden Jokowi tinggal 15 bulan lagi mengakhiri jabatannya sebagai Presiden.

“jikalau pak jokowo bisa selesaikan masalah rempang dengan prinsip membela rakyat / bangsa sendiri apalagi mau membatalkan kesepakatan investasi yamng jelas tidak menguntungkan bangsa sendiri itu saya kira bapak jokowi menorehkan sebuah kenangan manis diakhir masa jabatannya akan dikenang dan jika tidak maka dimenangkan buat investor dari china itu maka akan melukai bangsa indonesia,”tegas amien

Disebutkan juga didalam kontrak kerjasama masyarakat setempat diiming iming mendapatkan fasilitas perumahan dan uang 1 juta perbulan padahan itu sesungguhnya menghina bangsa Indonesia

Maka dari amien minta pada pak jokowi pikirkankan lah secara masak masak dan rasional atas efek ditimbulkan dari peristiwa rempang sudah menimbulkan korban jiwa.

Seperti diketahui bahwa Penyelesaian konflik penguasaan tanah antara masyarakat dan BP Batam harus diawali dengan penelusuran riwayat tanah melalui sejarah, cagar budaya, tanda-tanda fisik alam, pengakuan dan kesaksian warga serta lembaga adat, Untuk Proyek Rempang Eco City, yang salah satunya untuk pariwisata, sangat tepat kalau melibatkan partisipasi masyarakat pemilik tanah Kampung Tua secara langsung dalam proyek pengembangan wilayah tersebut, bukan dengan cara merelokasi. 

Posisi mereka berbeda dengan masyarakat Pulau Rempang yang melakukan pendudukan atas bekas perkebunan HGU, yang memang perlu pendekatan khusus, bahkan Rencana pembangunan kawasan Rempang Eco City mencuat sejak 2004. Kala itu, PT. Makmur Elok Graha menjadi pihak swasta yang digandeng pemerintah melalui BP Batam dan Pemerintah Kota Batam bekerja sama.

Kini, pembangunan Rempang Eco City masuk dalam Program Strategis Nasional tahun ini sesuai Permenko Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2023 dan ditargetkan bisa menarik investasi hingga Rp 381 triliun pada tahun 2080. (JM/RRI BKT)