Nasional

Kasus Halo-Halo Bandung, Kemenlu Belum Jadikan Isu Pemerintahan

Oleh: Cecep Editor: Bara 14 Sep 2023 - 22:20 Pusat Pemberitaan
Kasus Halo-Halo Bandung, Kemenlu Belum Jadikan Isu Pemerintahan
Lirik lagu Halo-Halo Bandung (Foto: istimewa)

KBRN, Jakarta: Pemerintah Indonesia belum mempertimbangkan mengangkat isu dugaan penjiplakan lagu Halo-Halo Bandung menjadi isu pemerintahan. Hal itu mengingat kasus tersebut dilakukan oleh individu.

"Yang melakukan itu kan bukan pemerintah Malaysia. Itu individu yang melakukan," kata Jubir Kemenlu, Lalu Muhammad Iqbal, usai media gathering, di kantor Kemenlu RI, Jakarta, Kamis (14/9/2023).

Meski demikian, Iqbal menilai, pandangan pemerintah Malaysia dalam kejadian tersebut jelas menentang si pembuat lagu. Seperti pernah ditegaskan Perdana Menteri Anwar Ibrahim yang menyebut lagu Rasa Sayange murni kepunyaan Indonesia.

Jubir Kemenlu, Lalu Muhammad Iqbal, berbidara dalam kegiatan media gathering, di Kantor Kemenlu, Kamis (14/9/2023) (Foto: RRI/RetnoMandasari)


"Sebelumnya ketika beliau (Anwar Ibrahim, red) bicara mengenai Rasa Sanyange. Beliau sampaikan jika ada orang Malaysia tidak tau Rasa Sayange itu dari mana, berarti dia tidak belajar sejarah," ujarnya.

"Saya kira itu sudah mewakili pandangan resmi dari pemerintah Malaysia. Dan itu pandangan yang saya kira bisa diterima oleh Indonesia sebagai negara bersahabat dengan Malaysia," kata Iqbal.

Diketahui, viral lagu nasional Halo-Halo Bandung diduga dijiplak menjadi sebuah lagu berjudul Hello Kuala Lumpur. Lagu tersebut diunggah di kanal YouTube asal Malaysia bernama Lagu Kanak TV.

Sebetulnya lagu tersebut sudah lama diunggah yakni 27 Mei 2020. Namun lantaran nada dan lirik mirip lagu Halo-Halo Bandung, warganet kembali ramai memperbincangkan.

Perbedaannya, hanya terletak pada lirik lagu yang diubah di beberapa bait. Lagu Hello Kuala Lumpur terdengar hanya mengubah beberapa kata dari lirik Halo-Halo Bandung.