KBRN, Jakarta: Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyatakan, saat ini Indonesia hanya memiliki sekitar 9.054 orang penghulu. Jumlah tersebut dinilai tidak sebanding dengan kebutuhan masyarakat.
“Kita ini sedang menghadapi krisis penghulu. Kami sudah koordinasikan untuk menambah profesi penghulu. Saat ini kita membutuhkan sebanyak 16.263 orang penghulu,” kata Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangannya, Kamis (14/9/2023).
Setiap tahunnya, kata Yaqut, rata-rata acara pernikahan di Indonesia mencapai 2 juta acara. Sedangkan, lanjut Yaqut, saat ini total di Indonesia hanya terdapat 9.054 penghulu.
“Mengingat acara pernikahan sekitar 2 juta per tahun. Selisih kebutuhannya terlalu besar. Kita akan minta penambahan," kata Yaqut.
Lebih lanjut, Yaqut mengatakan, bahwa pihaknya sedang memperjuangkan formasi tenaga fungsional penghulu tersebut ke Kementerian PAN dan RB. Hal ini dilakukan agar dapat terpenuhi.
"Status kepegawaiannya, ini yang masih kita tuntaskan dengan Kemenpan dan RB. Supaya nanti kalau ada rekrutmen penghulu untuk mencukupi kebutuhan,” ujar Yaqut.
Yaqut menambahkan, seorang penghulu juga termasuk aparatur sipil negara (ASN) seperti di kementerian/lembaga. Terlebih, peran penghulu sangat penting dalam menjaga ketahanan keluarga.
"Selain menikahkan, mereka juga memberikan konsultasi, pembinaan. Kemudian mereka juga memberikan bimbingan kepada calon pengantin," katanya.