KBRN, Jakarta: Kementerian Perindustrian mencatat 39.000 unit kendaraan listrik telah mendapatkan Sertifikasi Registrasi Uji Tipe (SRUT) periode Januari hingga Agustus 2023. Hal tersebut mengalami peningkatan sebesar 54 persen jika dibandingkan pada periode sama tahun 2022.
“Ini terjadi peningkatan 13.000 unit kendaraan listrik yang tersertifikasi dibanding tahun 2022 yang didominasi kendaraan roda dua. Dari 39 ribu itu terdiri dari 62.815 kendaraan listrik roda dua dan 18.300 unit roda empat, 320 roda tita, bus 80 unit dan pick up 10 unit,” kata Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika, Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Taufik Bawazier saat menielaskan dalam forum diskusi secara daring, Rabu (6/9/2023).
Menurut Taufik, peningkatan produksi kendaraan listrik ini sejalan dengan upaya Pemerintah RI untuk meningkatkan jumlah pengguna kendaraan listrik. Dimana, Pemerintah menargetkan 200.000 unit motor listrik beredar di masyarakat pada tahun 2023.
“Pemerintah juga memberikan insentif sebesar Rp 7.000.000 juta untuk setiap pembelian satu unit motor listrik yang berlaku mulai April 2023. Diutamakan untuk UMKM dan penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR), penerima bantuan produktif usaha mikro, subsidi upah, dan subsidi listrik 450-900 Volt Ampera (VA),” kata Taufik.
Sebelumya ada insentif tahun 2023, kata Taufik, penjualan motor listrik berada di angka 1.678 unit. Sementara, setelah adanya insentif periode April—Juli 2023 penjualan mencapai 5.471 unit, meningkat 226 persen.
“Kami terus mendorong penggunaan kendaraan ramah lingkungan yang tentunya harganya juga terjangkau. Selain itu, kualitas yang handal dan jangan sampai menyusahkan masyarakat kita,” ucap Taufik.
Hingga saat ini, kata Taufik, terdapat 14 Agen Pemegang Merek (APM) yang bekerja sama dalam program subsidi motor listrik. “Sebanyak 30 model motor listrik bisa menjadi pilihan masyarakat,” ujar Taufik.