KBRN, Jakarta: Ketua Majelis Kode Etik Ikatan Ahli Perencana Kota Bernardus Djonosaputro menyatakan perlunya pemerintah menerapkan kebijakan transportasi. Ini untuk mengurangi emisi karbon yang menjadi penyebab polusi udara di Jakarta saat ini.
Menurutnya, masalah utama polusi udara di Jakarta adalah transportasi, bukan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). Sebab udara di ibukota masih dalam status tidak sehat meski PLTU sudah dalam posisi mati.
"Kebijakan sektor transportasi perlu diambil dengan landasan pengurangan emisi karbon. Ini untuk kesehatan masyarakat," kata Bernardus, Selasa (5/9/2023).
Saat ini, lanjutnya, kebijakan transportasi di Indonesia masih tertinggal dibandingkan negara lain. Akibatnya mempengaruhi pola masyarakat di tanah air dalam menggunakan transportasi.
Dikatakannya, masyarakat belum secara masif menggunakan transportasi publik. Padahal di negara maju, masyarakat lebih memilih menggunakan transportasi publik karena aman, murah, dan minim risiko.
Saat ini, jelasnya, masyarakat Indonesia, terutama di kota besar seperti Jakarta lebih memilih kendaraan pribadi. Ini yang mengeluarkan emisi karbon.
βItu sumber polusinya. Jadi kebijakan yang diambil bukan mematikan PLTU, tapi mengubah pola penggunaan transportasi," ujarnya.