KBRN, Pontianak: Dari segi infrastruktur
dan sarana prasarana, Terminal Barang Internasional (TBI) Entikong Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat
sebenarnya sudah siap operasional. Akan tetapi masih ada aspek-aspek yang masih harus disusun oleh pengelola dalam
hal lni Balai Pengelola Transportasi Daerah (BPTD) Kalbar.
Plt Kasubid Fasilitasi Pelayanan Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Jevon Nicolaas Wagey kepada RRI, Senin (28/8/2023) mengakui selaku pengelola PLBN Entikong pihaknya tidak mempunyai kewenangan untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa TBI Entikong belum dapat dioperasikan.
“Yang berwenang untuk menyampaikan secara langsung ini adalah teman-teman dari BPTD Kalimantan Barat, tetapi intinya TBI ini sedang dalam proses secara administratif dan juga aspek legal,” tegas Jevon Nicolaas Wagey.
Jevon Nicolaas mengaku untuk mengelola TBI ini merupakan tantangan yang harus dihadapi oleh petugas, khususnya yang menjadi leading sector-nya, yaitu Balai Pengelola Transportasi Daerah Kalbar yang notabene di bawah Kementerian Perhubungan. Karena ini bukan hanya mengurus lalu lintas barang antar provinsi dan kabupaten kota, tetapi antarnegara, sehingga ada hal-hal yang harus diurus dan dipenuhi, agar konektifitas kedua negeri yang menjadi pusat arus barang ini dapat berjalan dengan baik.
“Seperti ada rencana bahwa akan menghubungkan atau akan mendirikan dan membangun jalur khusus TBI Entikong ke counter part-nya, yaitu inland port Tebedu Malaysia,” ujarnya.
Jevon Nicolaas mengatakan, hal ini merupakan jalan yang Panjang dari PU, BPTD dan Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong untuk memberikan sumbangsih pemikiran kepada pemerintah.