KBRN, Ende : Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) menurut rencana akan membuka secara resmi ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) ke 17 Tahun 2023 di Labuan Bajo ibu kota Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kegiatan yang dijadwalkan 20-23 Agustus 2023 tersebut digelar Kepolisian RI untuk mendorong kerja sama lintas negara ASEAN dalam mencegah dan memberantas kejahatan transnasional, memperkuat dan meningkatkan koordinasi lintas sektoral termasuk pertukaran informasi mengenai isu-isu kejahatan transnasional dengan badan-badan sektoral ASEAN yang relevan dan meningkatkan kerjasama dengan Mitra Dialog ASEAN serta para pemangku kepentingan terkait. Kegiatan akan dipimpin langsung Kepala Kepolisian RI Jenderal Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, selaku Ketua AMMTC 2023.
Isu kejahatan transnasional yang dibahas di AMMTC ke-17 meliputi terorisme, perdagangan orang, kejahatan dunia maya, penyelundupan senjata, perdagangan satwa liar dan kayu ilegal, perdagangan obat-obatan terlarang, pencucian uang, kejahatan ekonomi internasional, pembajakan laut, dan penyelundupan manusia.
AMMTC ke-17 akan diikuti 10 menteri negara ASEAN beserta anggota delegasi juga delegasi 3 mitra dialog yaitu China, Jepang, dan Korea Selatan. Timor Leste sebagai observer, Chairman Directors-General of Immigration Departments and Heads of Consular Affairs Divisions of the Ministries of Foreign Affairs (DGICM), Sekretaris Jenderal ASEAN. Total peserta kegiatan 275 orang. AMMTC ke-17 adalah kelanjutan dari AMMTC ke-16 yang diadakan 20-22 September 2022 dan hasil dari pertemuan ASEAN Senior Officials Meeting on Transnational Crime (ASEAN SOMTC) ke-23, pada tanggal 20-22 Juni 2023.
Agenda kegiatan di AMMTC ke-17 antara lain Preparatory ASEAN SOMTC for AMMTC yang dipimpin oleh Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Wahyu Widada, AMMTC Plenary yang dipimpin oleh Kapolri Jenderal Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., AMMTC Consultations dengan mitra dialog yang dipimpin oleh Country Coordinator, sebagai berikut: AMMTC + 3 (Country Coordinator: Indonesia); AMMTC + China (Country Coordinator: Myanmar); AMMTC + Jepang (Country Coordinator: Thailand); dan AMMTC + Korea Selatan (Country Coordinator: Vietnam).
Di akhir pertemuan plenary akan dilaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan 6 (enam) negara ASEAN dalam rangka peningkatan kerja sama bilateral kepolisian dalam penanggulangan kejahatan transnasional yaitu dengan negara Kamboja, Laos, Malaysia, Singapura, Thailand, dan Vietnam.
ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) merupakan pertemuan setingkat menteri yang khusus membahas mengenai isu-isu kejahatan lintas negara di ASEAN. Pertemuan AMMTC pertama kali dilaksanakan tahun 1997 dan selanjutnya diselenggarakan 2 tahun sekali. Pada pertemuan SOMTC ke-19 tahun 2019 di Naw Pyi Taw, Myanmar telah diusulkan pertemuan AMMTC digelar setiap tahun bersamaan dengan Keketuaan ASEAN dan mulai dilaksanakan pada Keketuan ASEAN di Brunei Darussalam tahun 2021. Sejak Tahun 2021, penyelenggaraan AMMTC dan ASEAN SOMTC dilaksanakan secara bersama- sama dengan masa Keketuaan ASEAN.