KBRN, Jakarta: Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mendorong wacana pembentukan Dewan Sosial Media. Dewan ini bertugas menyaring informasi yang diterima masyarakat, melalui media sosial.
Budi menambahkan, Dewan Sosial Media sesungguhnya telah ada di beberapa negara Eropa. "Dewan Sosial Media telah menjadi concern di seluruh dunia," kata Budi di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2023).
Ia berharap, wacana pembentukan Dewan Sosial Media dapat diterima dengan baik oleh semua pihak. Terlebih, salah satu unsur Dewan Sosial Media adalah masyarakat.
Budi menekankan, keberadaan Dewan Media Sosial sangatlah penting. Sebab, kerja mereka nantinya seperti Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang berfokus mengawasi siaran televisi atau radio.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md sebelumnya telah melontarkan wacana ini. Mahfud mewacanakan tim pengawas sosial media saat menjadi Plt Menkominfo.