Nasional

​Dihadapan Presiden, Puan: DPR Selesaikan 64 Undang-undang

Oleh: Dedi Hidayat Editor: Bara 16 Aug 2023 - 19:50 Pusat Pemberitaan
​Dihadapan Presiden, Puan: DPR Selesaikan 64 Undang-undang
Presiden Joko Widodo saat menyerahkan pengantar/keterangan pemerintah atas RUU tentang APBN tahun anggaran 2024 kepada Ketua DPR Puan Maharani disaksikan oleh Ketua DPD La Nyalla Mattalitti pada Sidang tahunan MPR/DPR/DPD Tahun 2023 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2023). (Foto:rri.co.id/Charlie Reinhard)

KBRN, Jakarta: Ketua DPR RI Puan Maharani membeberkan, prestasi Parlemen dihadapan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Karena, DPR RI bersama pemerintah berhasil menyelesaikan 64 undang-undang dari 2019 hingga 2023 ini.

"Pembentukan undang-undang sejak tahun 2019 hingga saat ini DPR RI bersama pemerintah menyelesaikan sejumlah 64 undang-undang. Melalui, alat kelengkapan dewan (AKD) DPR RI," kata Puan saat menyampaikan pidato pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2023).

Ketua DPP PDIP ini pun merinci, jumlah produk legislasi yang telah selesai dibahas oleh AKD DPR bersama pemerintah. Dalam paparannya, Komisi I DPR menyelesaikan enam undang-undang, Komisi II DPR 26 undang-undang, Komisi III enam undang-undang.

"Komisi V satu undang-undang, Komisi VI lima undang-undang, dan Komisi VII satu undang-undang. Komisi IX dan wakil pemerintah telah menyelesaikan satu undang-undang, Komisi X dan wakil pemerintah telah menyelesaikan dua undang-undang," ucap Puan.

Lanjutnya, kata Puan, Komisi XI dan wakil pemerintah telah menyelesaikan lima undang-undang. Kemudian, Baleg DPR bersama pemerintah telah menyelesaikan tujuh undang-undang, Banggar DPR telah menyelesaikan satu undang-undang.

"Selain Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, serta Panitia Khusus DPR telah menyelesaikan tiga undang-undang. Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2023-2024, DPR bersama pemerintah dan DPD RI akan meneruskan pembahasan 13 rancangan undang-undang (RUU)," ujar Puan.

"Saat ini masih berada pada pembicaraan tingkat pertama. RUU lainnya yang masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2023," sambung ucapan Puan.

Tidak sampai itu, Puan menuturkan, DPR komitmen menuntaskan setiap pembahasan rancangan undang-undang tersebut secara optimal. "Dengan memperhatikan landasan konstitusional, aspek sosiologis, ekonomi, politik, dan juga aspirasi rakyat,” kata Puan.