KBRN, Jakarta: Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkan KH Anwar Iskandar sebagai ketua MUI yang baru menggantikan Miftachul Akhyar. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Panitia Rapat Pleno MUI, Rofiqul Umam.
"Rapat Pleno menetapkan KH Anwar Iskandar sebagai Ketua Umum MUI menggantikan Miftachul Akhyar yang mengundurkan diri. Setelah penetapan di rapat pleno, keputusan tersebut akan dibawa ke rapat paripurna MUI,” kata Rofiqul Umam dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (15/8/2023).
Dalam rapat pleno, kata Rofiqul, bahwa penetapan Anwar Iskandar sebagai Ketua Umum MUI berdasarkan usulan dari Miftachul Akhyar. Selain itu, PBNU juga menyetujui jika pengganti Miftachul Akhyar adalah Anwar Iskandar.
“Selain sosok sepuh di PBNU, Anwar Iskandar juga menduduki Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI. Nantinya, Anwar Iskandar meneruskan masa pengabdian Miftachul Akhyar hingga 2025,” ujar Rofiqul.
Lebih lanjut, Rofiqul mengatakan kepemimpinan Mui kebawah kendali tiga Wakil Ketua Umum MUI. Tiga Wakil Ketua Umum MUI tersebut adalah Anwar Abbas, Marsudi Syuhud, dan Basri Bermanda.
“Penggantian ini terjadi karena Miftachul Akhyar sudah mengajukan surat pengunduran diri. Pembahasan mengenai sosok pengganti Miftachul juga berlangsung alot,” ucap Rofiqul.