KBRN, Jakarta: Kementerian Agama (Kemenag) meminta masyarakat melaporkan dan mengembalikan mushaf Al-Qur'an, jika menemukan kesalahan di dalamnya. Imbauan Kemenag ini merespons kabar di media sosial tentang gambar yang menunjukkan kesalahan cetak penulisan Al-Qur'an.
Kesalahan cetak itu tepatnya berada di ayat 8 surat Al-Kahfi, yaitu kata lajaa’iluuna tertulis lajaahiluuna. Lembaran mushaf tersebut diterbitkan oleh Badan Wakaf Al-Qur'an (BWA).
Kemenag menjelaskan sudah mencatat kasus yang sama seperti gambar tersebut beredar setidaknya empat kali. Gambar itu kali pertama beredar pada April 2022, lalu viral kembali pada Oktober 2022.
“Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an (LPMQ) Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama telah memberikan penjelasan sejak kali pertama foto ini beredar pada April 2022,” kata Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag Ahmad Fauzin di Jakarta, Minggu (13/8/2023).
Menurutnya, mushaf Al-Qur'an yang ada kesalahan cetak itu adalah pesanan BWA kepada penerbit Mulia Abadi Bekasi. Sejak April 2022, LPMQ telah menyampaikan teguran dan peringatan serta memerintahkan menarik dan melarang mushaf tersebut diedarkan.
“Mushaf tersebut tidak melalui proses pentashihan di LPMQ. Adapun Surat Tanda Tashih yang tercantum dalam mushaf tersebut adalah Surat Tanda Tashih untuk mushaf Ar-Rahman milik penerbit Mulia Abadi Bekasi,” kata Ahmad Fauzin, mengutip kembali siaran pers LPMQ yang diedarkan pada 13 April 2022.
Untuk kali ketiga, foto yang sama menyebar lagi pada Desember 2022. Bahkan, Menkopolhukam Mahfud MD ikut memosting gambar pada surat Al Kahfi yang kemudian disebarkan ke media sosial.
“Ini ada ini info al-Qur’an salah cetak huruf pd Surat Al Kahfi ayat 8. Seharusnya huruf ‘ain (lajaa’iluuna) tercetak huruf ha’ (lajaahiluuna). Harap dicek. Jika benar maka Kemenag perlu menariknya dari peredaran karena penerbitnya ditashhih oleh kemenag," kata Mahfud seperti dikutip di akun sosial media @mahfudmd, Minggu (13/8/2023).
Baru-baru ini, gambar tersebut kembali muncul di grup WhatsApp kemudian muncul kembali di media sosial. Fauzin menegaskan apabila masyarakat masih menemukan mushaf Al-Qur'an yang terdapat kesalahan, agar segera melaporkannya kepada LPMQ.
“Jika masyarakat masih menemukan mushaf Al-Qur'an yang terdapat kesalahan tersebut, agar segera melaporkannya kepada LPMQ dan mengirimkan mushaf tersebut kepada penerbit Mulia Abadi yang beralamat di Jalan Mughni Raya, No. 107, Jatimekar, Jatiasih, Bekasi, Telepon (021) 84904159, WA 0811165370, email: [email protected], untuk diganti dengan mushaf Al-Qur'an yang sudah benar,” kata Fauzin.