Nasional

OIKN Perkuat Keamanan Digital ,Kerjasama Dengan Badan Siber Bersama Lembaga Pengada Barang –Jasa

Oleh: Ridzki Multianatha Editor: Achmad Junaidi 09 Aug 2023 - 18:57 Samarinda
OIKN Perkuat Keamanan Digital ,Kerjasama Dengan Badan Siber Bersama Lembaga Pengada Barang –Jasa
Peninjauan Lapangan Kepala Bssn Dan Jajarannya Serta Kepala Lkpp Ke Lokasi Istana Negara Di IKN di Dampingi Sekretaris OIKN Dr. Achmad Jaka Santos Adiwijaya

KBRN, Samarinda : Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) terus menguatkan kerja sama antar semua lembaga dan instansi, teranyar OIKN menjalin Memorandum Of Understanding dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang dipusatkan di Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) kawasan IKN Nusantara.

Kepada RRI, melalui Rilis Sekretariat OIKN Kepala Otorita IKN Bambang  Susantono menjelaskan dukungan BSSN untuk mewujudkan kota pintar di IKN sangat diperlukan. Apalagi, Nusantara sebagai ibu kota negara akan berinteraksi dengan masyarakat dunia. Karena itu, ketahanan digital, sebut Bambang menjadi perhatian khusus.

"Artinya OIKN butuh ketahanan digital yang andal, termasuk untuk menghadapi kemungkinan serangan digital dari luar," kata Bambang.Rabu,(9/8/2023).

Bambang  mengharapkan penandatangan MoU tersebut menjadi salah satu upaya agar pengaturan dan program-program di IKN bisa segera dilaksanakan.

"Ini salah satu upaya mempercepat program-program sebelum Pemdasus (Pemerintah Daerah Khusus) IKN mulai beroperasi tahun depan," Ujar Bambang dalam rilis.

Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Letjen (Purn) Hinsa Siburian menjelaskan keamanan digital di IKN menjadi perhatian utama pihaknya. Sebagai wujud dukungan untuk pengamanan siber, tahun depan 250 pegawai BSSN bakal hijrah ke IKN.

 "Kami akan mendukung sejak perencanaan, penyiapan sumber daya manusia untuk menjamin keamanan sistem yang digunakan di IKN," jelas dia.

Sementara Kepala LKPP Hendrar Prihadi mengungkapkan pihaknya sudah memberikan pendampingan sejak awal proses pembangunan IKN, khususnya dalam pengadaan barang dan jasa agar tidak menabrak aturan.

Dalam MoU tersebut, Lembaga Penagadaan Barang dan Jasa Pusat juga  sepakat menempatkan 33 personel yang akan membantu proses pengadaan agar dapat berjalan cepat, tepat dan sesuai azas.

Sejauh ini, LKPP sebut Hendrar sudah menyusun peraturan agar proses pengadaan bisa lebih cepat namun tidak menabrak aturan. Mengingat dalam perjalananya, proyek tersebut banyak melibatkan pihak swasta.

"Termasuk (aturan) pengadaan lewat KPBU (Kerjasama antara Pemerintah dengan Badan Usaha), kemudian percepatan-percepatan lewat peraturan LKPP juga sudah dilakukan," Ujar Hendrar.