KBRN, Jakarta: Badan Pangan Nasional (Bapanas) menlaporkan sebanyak 12 provinsi masuk dalam kategori waspada Sistem Peringatan Dini Kerawanan Pangan dan Gizi (SKPG). Sementara 22 provinsi lain masuk dalam kategori aman.
"Kita sudah menyiapkan sistem kewaspadaan pangan dan gizi. Diharapkan dalam data informasi kerawanan pangan dan gizi ini dapat memberikan gambaran terhadap situasi kerawanan pangan dan gizi di wilayah masing-masing," kata Deputi Bidang Kerawanan Pangan dan Gizi Bapanas, Nyoto Suwignyo dalam keterangannya, Rabu (9/8/2023)
Adapun 12 provinsi tersebut meliputi meliputi Jawa Tengah, Yogjakarta, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT). Kemudian, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Papua dan Papua Barat.
Dia melihat, ada 3 aspek data yang dikumpulkan dalam menentukan status kategori sebuah daerah dalam konteks kerawanan pangan dan gizi. Meliputi ketersediaan pangan, akses pangan dan pemanfaatan pangan.
"Di dalam aspek ketersediaan ini kami memfokuskan kepada bagaimana kondisi, situasi terkait dengan fuso tanaman pangan. Kemudian aspek akses pangan terganggu atau tidak, aspek pemanfaataan pangan kita baru melihat apakah terjadi perubahan status," ujarnya.
Sebagai informasi, data yang Bapanas rilis ini merupakan hasil pemantauan pada Juli 2023. Total ada sebanyak 3 kategori wilayah, yakni rentan, waspada dan aman.
Meski belum masuk kategori rentan, Bapanas kata Nyoto tetap mendorong agar daerah-daerah dengan kategori waspada bisa memperkuat cadangan pangannya. Hal ini sebagai langkah antisipasi.