KBRN, Jakarta: Direktur Layanan Haji dalam Negeri, Saiful Mujab mengatakan, jemaah haji yang wafat dalam pesawat akan mendapat asuransi dari maskapai. Dia menyebut, besaran uang yang akan diperoleh mencapai Rp125 juta sesuai ketentuan yang telah disepakati.
"Kalau dia meninggal di pesawat, dia ada tambahan extra cover, itu tambahan Rp125 juta. Khusus meninggal di pesawat dapet asuransi dari maskapai," kata Saiful Mujab kepada RRI.co.id, Selasa (8/8/2023).
Ia menerangkan, jemaah haji yang meninggal dunia saat berada di pesawat akan mendapatkan dua kali asuransi. Pertama, asuransi jiwa dengan besaran nilai Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) masing-masing embarkasi.
Nantinya, kata dia, asuransi jiwa tersebut akan ditransfer langsung ke rekening jemaah wafat. "Dapatnya asuransi (jiwa) ini sebesar nilai yang mereka bayarkan, kan nilainya beda-beda tiap zona atau embarkasi tapi kalau diambil rata-rata umum sekitar Rp49,8 juta," kata diam
Ia juga mengatakan, untuk mendapatkan asuransi tersebut pihak keluarga tidak perlu mengajukan permohonan apapun ke bank. Pihak keluarga hanya perlu mengecek secara berkala ke rekening jemaah haji yang telah wafat.
Kedua, jemaah haji yang wafat di dalam pesawat akan mendapat extra cover (penambahan biaya) dari maskapai penerbangan. Pembayarannya tidak melalui rekening jemaah, namun akan diberikan secara simbolis kepada kanwil masing-masing.
"Jadi kalau ada jemaah haji wafat di pesawat. Dapat nilai Bipihnya dan juga dapet 125 juta dari pesawat sesuai dengan MoU," ujarnya.
"Kalau asuransi extra cover dari maskapai nanti akan diberikan setelah selesai operasional haji. Akan dihitung kita mintakan ke pesawat nanti akan diberikan secara simbolis di kanwil masing-masing," kata dia.
Sejauh ini, total jemaah haji Indonesia yang wafat selama penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M sebanyak 775 jiwa. Sedangkan, data jemaah haji yang wafat di dalam pesawat sekitar 4-5 orang.
"Kemarin yang kita data sekitar 4-5 orang yang meninggal di pesawat. Masih kita finalkan datanya, ini baru sementara," ucap Saiful menutup.