KBRN, Bone : Komisi X DPR RI meminta Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi sekolah dihapuskan pasalnya dinilai tidak efektif. Selain itu, sistem tersebut juga dapat disalahgunakan oleh oknum yang melakukan manipulasi data Kartu Keluarga (KK) atau numpang KK rumah dekat sekolah.
"Zonasi ini sudah menimbulkan kegaduhan. Kami mengusulkan supaya dihapus, cari solusi yang membangun sekolah-sekolah baru yang sama mutunya sama guru pengajarnya," tegas Andi Muawiyah Ramly anggota Komisi X DPR RI kepada rri.co.id, Rabu (2/8/2023) lalu.
ia menilai, sistem zonasi selama ini tidak efektif dan tidak meningkatkan kualitas mutu pendidikan. Karena itu, Andi Muawiyah meminta Menteri Nadiem Makarim untuk mengubah sistem zonasi pada PPDB kedepannya.
"Zonasi ini memang Pak Menteri Nadiem sudah mengatakan itu bukan kebijaksanaa saya tapi kebijaksaan menteri sebelumnya. Tapi beliau tidak boleh melempar bola begitu, kita tetap minta cari solusi," ungkap dia.
Menurut legislator pusat kelahiran tanah bone ini, menekankan kepada Kemendikbud riset dan teknologi Republik Indonesia agar tahun depan tidak lagi menggunakan sistem tersebut. Sebab, hal tersebut menimbulkan kerugian bagi orang tua siswa atau masyarakat dan membuka ketidakbenaran pendidikan. (FJ)