KBRN, Jakarta: Komisi Yudisial (KY) menyebut media massa memiliki kekuatan besar sebagai pilar keempat demokrasi. Oleh karena itu, sinergitas dengan media massa salah satu upaya dalam memuwujudkan peradilan yang bersih.
“Bangsa kita merasakan betul kekuatan media dan apapun itu teorinya media massa adalah pilar keempat demokrasi. Oleh karena itu daya tidak akan mengurai panjang lebar,” kata Ketua Komisi Yudisial, Amzulian Rifai dalam sambutannya di acara Sinergitas KY dengan Media Massa di Yogyakarta, Jumat (4/8/2023).
Lebih lanjut, ia berharap media massa dapat mebantu dan memperkuat kerja KY sebagai lembaga tinggi negara. Khususnya, untuk mengawasi dan melindungi kinerja hakim di Indonesia.
“Sekarang ini, kita harus bersyukur media massa kita sudah sangat kuat dan itu harapkan. Pada intinya, saya berharap teman-teman media dapat membantu memperkuat KY,” ujarnya.
Menurutnya, kontribusi dan sinergitas media massa sangat dibutuhkan dalam memperkuat peradilan di Tanah Air. Terlebih, peran media massa sangat dibutuhkan sebagai salah satu upaya dalam memperbaiki lembaga peradilan di Indonesia.
“Teman-teman media sangat membantu kita dalam memperbaiki lembaga peradilan kita. Memang saat ini kondisinya perlu upaya ekstra keras bagi kita untuk memperbaikinya,” kata dia.
Saat ini, kata dia, pihaknya hanya memiliki 300 Sumber Daya Manusia (SDM) untuk mengawasi 8.000 hakim. “Sudahlah terbatas secara SDM, terbatas juga secata kewenangan,” ucapnya.