Nasional

Lurah Mansinyas Imbau Warganya Memeriahkan HUT Ri Ke-78

Oleh: Ronny Lololuan Editor: Nurul Damarini 02 Aug 2023 - 08:07 Biak
Lurah Mansinyas Imbau Warganya Memeriahkan HUT Ri Ke-78
Lura Mansinyas Lukas Waramori, SAN, KP / Foto : dok RRI

KBRN, Biak : Kepala Kelurahan Mansinyas Distrik Sama Kabupaten Biak Numfor, Papua Lukas Waramori SAN. KP menghimbau warga masyarakat di Wilayah yang dipimpinnya, untuk berpartisipasi aktif merayakan semarak Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 Tahun yang jatuh pada 17 Agustus 2023.

Selain itu, memasang bendera merah putih dan umbul - umbul di halaman rumah masing - masing, sebagai bukti rasa nasionalisme sekaligus mengenang para pendahulu yang telah meninggal dunia, demi mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia dari tangan penjajah. 

"Mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan masing-masing mulai tanggal 1 s.d. 31 Agustus 2023 merupakan bentuk rasa Nasionalisme," ujar Kepala Kelurahan Mansinyas Lukas Waramori Rabu, (2/8/2023). 

Lukas Waramori, juga mengimbau warganya untuk membersihkan lingkungan masing - masing, menjaga kamtibmas, serta menghindari hal - hal negatif seperti minuman beralkohol karena  berpotensi mengganggu stabilitas keamanan warga. 

Ia mengatakan, sebagai warga Negara Indonesia yang baik, memiliki kewajiban memeriahkan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI setiap tanggal 17 Agustus, dengan memasang benderah merah putih sebagai identitas Negara, umbul - umbul serta melakukan berbagai kegiatan positif, sesuai thema  HUT RI Ke- 78 tanggal 17 Agustus 2023 yaitu, terus melaju untuk Indonesia maju. 

" Saya mengajak seluruh masyarakat Biak Numfor, khususnya masyarakat di wilayah Kelurahan Mansinyas agar bergandengan tangan mensukseskan berbagai kegiatan dan lomba yang dilaksanakan jelang 17 Agustus, dan  juga ikut mendukung pelaksanaan Sail Teluk Cenderawasih yang puncaknya pada awal November mendatang, " ucapnya. 

Lura Mansinyas Lukas Waramori berharap, setiap benderah merah putih dan umbul - umbul, termasuk baliho dan sebagainya yang telah dipasang warga di halaman rumah masing - masing, hendaknya di jaga dengan baik, dan jika ditemukan oknum masyarakat yang sengaja merusak, yang bersangkutan segera dilaporkan ke pihak berwajib dalam hal ini Kepolisian untuk di proses sesuai hukum yang berlaku.