Nasional

Yasonna Sebut Indonesia Selalu Berupaya Berikan Perlindungan HAM

Oleh: Aditya Prabowo Editor: witokaryono 25 Jul 2023 - 11:40 Pusat Pemberitaan
Yasonna Sebut Indonesia Selalu Berupaya Berikan Perlindungan HAM
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly dalam pertemuan antara delegasi Indonesia dengan Fiona Bruce di Inggris (Foto : Istimewah)

KBRN, Jakarta : Pemerintah Indonesia berupaya untuk memberikan perlindungan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) dalam berbagai aspek kehidupan. Hal tersebut disampaikan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly usai menerim anggota Parlemen Inggris, Fiona Bruce.

“Negara kita merupakan negara muslim terbesar sekaligus negara demokrasi terbesar ketiga di dunia. Oleh karenanya, pemerintah hadir memberikan kepastian hukum atas kebebasan pribadi masyarakat,” kata Yasonna Laoly dalam keterangnya, Selasa (25/7/2023).

Lebih lanjut, Yasonna mengatakan kebebasan beragama telah diatur dalam UUD Pasal 28 E ayat 1 dan Pasal 29 ayat 2. Selain itu, lanjut Yasonna kebebasan beragama juga di atur didalam UUD No 39 Tahun 1999.

Yasonna menjelaskan kepada Bruce, selain Islam ada juga banyak agama lain di Indonesia dimana umatnya hidup berdampingan secara damai. Kondisi seperti itu bisa terjadi karena Indonesia memiliki Pancasila sebagai dasar dan ideologi bangsa.

Pancasila, lanjut Yasonna, mampu menjadi payung yang menaungi beragam agama, kultur dan etnis di Indonesia. Dengan Pancasila, masyarakatnya menghargai keberagaman dan toleran antar sesama.

“Di Indonesia sendiri banyak agama lainnya yang dimana ummatnya hidup berdampingan secara damai. Pancasila mengajarkan pada kami untuk bebas tetapi bertanggungjawab,” ujar Yasonna.

Dalam hal ini, Yasonna berharap Indonesia dan Inggris dapat bekerja sama untuk mempromosikan kebebasan beragama. Mengingat, Bruce juga merupakan utusan khusus Perdana Menteri Inggris untuk Kebebasan Beragama dan Kepercayaan.

“Kami pemerintah Indonesia berharap Bruce dapat mempromosikan kebebasan beragama secara global dan nasional. Bruce sendiri mengatakan masyarakat internasional telah mengakui kemampuan Indonesia dalam melindungi kebebasan beragama,” kata Yasonna lagi.