KBRN, Bandung: Mabes TNI terus mematangkan strategi dan sistem jelang Latihan Gabungan (Latgab) 3 matra TNI, yang akan dilaksanakan pada 1 Agustus 2023. Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono menerangkan, Latgab akan dilakukan serentak oleh Pangkogab 1, 2 dan 3.
"Pelaksanaan manuver latihan lapangan, akan dilaksanakan di Kogabwilhan 2 yaitu di Situbondo Banyuwangi, untuk semua matra. Strategi latihan diantaranya, pendaratan amfibi, pendaratan gabungan, operasi gabungan." terang Panglima TNI, di Sesko TNI kota Bandung, Senin (24/7/2023).
"Latihan ini merupakan pembinaan prajurit yang dikendalikan Kogabwilhan berdasarkan wilayah kerjanya, dan dipimpin oleh Pangkotama ops dan pengawasan langsung dari Mabes TNI," imbuhnya.
Lanjut Panglima TNI, pola latihan gabungan tersebut sesuai dengan sistem pembinaan latihan, dan latihan gabungan yang akan digelar merupakan latihan puncak Mabes TNI.
Disinggung terkait adanya ancaman perang di Indonesia, Laksamana TNI Yudo Margono mengatakan, indikasi perang tentu banyak penyebabnya.
"Bisa faktor ekonomi, perebutan wilayah, dan lainnya. Tentunya saat ini bangsa Indonesia belum ada indikasi perang, namun TNI sesuai tugas pokok yang diemban, tetap melaksanaakan pembinaan tempur. Bagaimana untuk bisa membina kesiapsiagaan tempur?, tentunya dengan latihan, baik secara individu maupun gabungan," jelasnya.
"Semua matra mempunyai persenjataan masing masing, baik lapis baja maupun senjata organik. Pada latihan gabungan nanti akan digunakan semua matra TNI," ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Panglima TNI pun menyebut pihaknya tetap menerapkan sanksi bagi personil TNI yang berbuat kesalahan.
Diketahui beberapa hari yang lalu, pemotor yang merupakan anggota TNI AL menabrak 3 pesepeda di jalan Sudirman, Jakarta Pusat, dan mengalami luka.
"Oknum anggota tersebut sudah diproses hukum. Kemarin saya sudah menerima laporan dari Puspom TNI dan saya perintahkan untuk segera diproses," ujar Yudo.
Ia tegaskan, setiap prajurit TNI yang melanggar hukum, harus menerima hukuman atas apa yang diperbuatnya.
"Kita memang dari awal sudah disampaikan, prajurit yang melanggar dan melakukan pelanggaran harus kita proses hukum," pungkas Panglima TNI.