Nasional

Jaksa Siap Kawal Proyek Dana Inpres di Bengkulu

Oleh: Sofia Harianja Editor: Isfal Andri 21 Jul 2023 - 16:25 Bengkulu
Jaksa Siap Kawal Proyek Dana Inpres di Bengkulu
Kajati Bengkulu, Heri Jerman

KBRN, BENGKULU: Sejumlah proyek yang dibiayai oleh dana instruksi presiden atau inpres bakal direalisasikan di wilayah Provinsi Bengkulu. Di antaranya adalah perbaikan jalan Rp 400 milyar dan pembangunan Pasar Purwodadi Bengkulu Utara dengan dana Rp 110 milyar.

Untuk memastikan pelaksanaan program Inpres itu sesuai dengan ketentuan, Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Heri Jerman, menegaskan bahwa pihaknya pasti mengawal dan mengawasi program tersebut. Jika lokus kegiatan ada di kabupaten, kata Heri Jerman, maka akan dikawal langsung Kejaksaan Negeri setempat.

"Sepanjang itu masih masuk wilayah Provinsi Bengkulu, ya itu akan kita kawal. Nanti Tim Intelijen dengan Tim Datun akan segera berkoordinasi dengan pihak stakeholders dimana pekerjaan itu dilaksanakan. Apakah itu di BPJN atau pihak Dinas PUPR provinsi. Ya, karena itu nanti turunnya anggaran itu akan kedua pihak itu, apakah ke BPJN atau ke Provinsi termasuk pasar yang ada di Purwodadi itu ya itu, saya dengar nilainya kan 100 milyar lebih itu," ujar Heri Jerman.

Menurut Heri Jerman, dengan mengusut dugaan penyimpangan pada proyek pengadaan tanah atau lahan tol di tahap pertama, maka pihak-pihak yang akan bekerja di tahap-tahap selanjutnya diyakini tak akan mengulangi hal serupa. 

"Dengan peristiwa yang pertama yang sudah kita tangani ya tentu tim yang bekerja sudah semakin hati-hati dengan dengan adanya peristiwa yang kita tangani," ujar Heri Jerman didampingi Asisten Pidana Khusus, Pandoe Pramonoe, Jumat (21/07) siang.

Heri Jerman memaparkan, program Inpres memang sudah sepatutnya dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Kejaksaan sendiri sebagai bagaian dari pemerintahan punya tugas mendukung, mengawal, dan memastikan program nasional berjalan dengan baik.

"Namanya Inpres itu interuksi presiden ya itu harus betul-betul dilaksanakan dengan sebaik-baiknya ya. Termasuk nanti dengan proses pelelangan yang nantinya tidak di kabupaten tapi di pusat," tukasnya.