Nasional

Tangani Ulah WNA Nakal, Ini Upaya Direktorat Imigrasi RI

Oleh: Sukma Sumampan Editor: Santi Mulyawati 18 Jul 2023 - 09:44 Singaraja
Tangani Ulah WNA Nakal, Ini Upaya Direktorat Imigrasi RI
Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kemenkumham RI, Silmy Karim (Foto: ist)

Tangani warga negara asing (WNA) yang menyalahi aturan saat berwisata ke Indonesia khususnya ke Bali, Direktorat Imigrasi RI akan perketat pemeriksaan serta bersinergi dengan Pemerintah Daerah baik Provinsi ataupun Kabupaten.

KBRN, Singaraja: Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kemenkumham RI, Silmy Karim menginstruksikan seluruh jajaran Imigrasi untuk berkoordinasi dengan Pemerintah daerah dalam hal menindak warga negara asing (WNA) yang menyalahi aturan saat berwisata ke Indonesia khususnya ke Bali.

Kepada RRI Senin (17/7/2023), Silmy menyebutkan sinergi tersebut menjadi upaya yang penting, untuk bersama-sama mencarikan solusi secara kebijakan atapun aksi di lapangan.

“Saya sudah menginstruksikan kepada jajaran imigrasi untuk yang pertama berkoordinasi dengan pemerintah daerah, dengan aparat atau instansi lain untuk bisa sama-sama mencarikan solusi secara kebijakan maupun secara aksi dilapangan,” ungkapnya.

Mantan Direktur Utama PT. Krakatau Steel Tbk tersebut mengungkapkan, saat ini Direktorat Imigrasi RI telah merespon dengan cepat setiap keluhan masyarakat terkait keimigrasian dengan menindak secara tegas. Namun ia menuturkan tak semua WNA yang bermasalah itu tersandung masalah keimigrasian. Ada yang melanggar ketertiban dan juga pelanggaran lalu lintas yang menyebabkannya dideportasi.   

“Karena memang tidak semua itu masalah keimigrasian, ada juga masalah ketertiban, ada juga masalah pelanggaran lalu lintas ini harus kita koordinasikan, tetapi kalau memang itu masuk wilayah pelanggaran dari sisi imigrasi kita tentunya harus menindak tegas,” jelas Silmy.

Dirjen Imigrasi RI itu menegaskan akan terus memberikan pelayanan terbaik untuk menyaring para WNA yang berkualitas dengan memaksimalkan proses pelayanan Visa, pemeriksaan bandara, serta izin tinggal baik secara sementara ataupun tetap dan layanan keimigrasian lainnya.  

“Kemudian yang paling penting adalah kita juga terus mengupayakan perbaikan-perbaikan pelayanan keimigrasian apakah itu dari proses visa, kemudian di bandara supaya cepat di proses pemeriksaan, ijin tinggal baik sementara maupun tetap dan lain sebagainya yang berhubungan dengan imigrasi,” ujarnya.

Lebih lanjut Silmy mendorong untuk terus berkomunikasi dengan Pemerintah Daerah Provinsi serta Kabupaten, karena ia menilai masyarakat daerahlah yang berhadapan langsung dengan WNA yang datang. Dirinya berharap sinergi tersebut mampu memberikan solusi-solusi atas permasalahan yang terjadi di masyarakat.