Nasional

Imigrasi Bandara Soetta Cegah Keberangkatan 2.659 PMI Ilegal

Oleh: Saadatuddaraen. ST Editor: witokaryono 16 Jul 2023 - 05:52 Pusat Pemberitaan
Imigrasi Bandara Soetta Cegah Keberangkatan 2.659 PMI  Ilegal
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta, Muhammad Tito Andrianto mengungkapkan telah mencegah 2.659 PMI ilegal ke luar negeri melalui Bandara Soekarno Hatta. (Saadatuddaraen/RRI)

KBRN, Tangerang : Imigrasi mencegah keberangkatan 2.659 pekerja migran Indonesia (PMI) keluar negeri melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta. Para pekerja non-prosedural atau ilegal tersebut diduga korban dari sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta, Muhammad Tito Andrianto mengatakan, pihaknya melakukan pencegahan terhadap 2.659 warga negara Indonesia (WNI). Jumlah tersebut adalah gabungan selama pencegahan periode Januari hingga Juli 2023 ini.

"Para WNI itu diduga PMI ilegal yang hendak bekerja keluar negeri. Seluruhnya digagalkan saat hendak terbang melalui Bandara Soekarno Hatta," ujarnya kepada RRI.co.id, Sabtu (15/7/2023).

Pencegahan 2.659 jiwa tersebut, sambung Tito, atas kerjasama dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Polresta Bandara Soekarno Hatta. Mereka, terdeteksi saat melakukan melakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian dan wawancara.

Tito merinci, dari 2.659 PMI non-prosedural yang dicegah itu, untuk periode Januari sebanyak 212 jiwa, Februari 417, Maret 525. Kemudian, pada April sebanyak 309 jiwa, Mei 580, Juni 566 dan sampai tanggal kemarin di Juli ada 50 jiwa.

"Selama 2023 ini, yang paling banyak pada bulan Maret, Mei dan Juni. Sedangkan sampai tanggal kemarin ada 50 PMI ilegal yang juga dicegah keberangkatannya," ucap Tito.

Untuk negara yang dituju, lanjutnya, Asia Tenggara, Timur Tengah, Benua Afrika dan Eropa. Namun, yang paling dominan adalah Asia Tenggara dan Timur Tengah.

"Oleh sebab itu, diimbau kepada masyarakat jangan sampai tergiur dengan janji-janji bekerja diluar negeri dengan upah besar tapi secara ilegal. Karena, duainyalir mereka bisa menjadi korban TPPO," katanya lagi.