Nasional

Kementerian PUPR Target Tiga Tahun Pulihkan Situ Cihuni

Oleh: Saadatuddaraen. ST Editor: witokaryono 15 Jul 2023 - 07:40 Pusat Pemberitaan
Kementerian PUPR Target Tiga Tahun Pulihkan Situ Cihuni
Airlangga Mardjono, Sekretaris Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR. Ia akan memulihkan Situ Cihuni, Kabupaten Tangerang dalam tiga tahun. (Saadatuddaraen/RRI)

KBRN, Tangerang : Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan melakukan revitalisasi  Situ Cihuni. Kawasan lindung yang berada di Desa Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang itu ditargetkan pulih dalam jangka tiga tahun.

"Komitmen kita sudah jelas seperti yang sudah disampaikan, akan melakukan pengembalian dari fungsi Situ Cihuni ini. Targetnya adalah tiga tahun," kata Airlangga Mardjono, Sekretaris Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR di Tangerang, Jumat (14/7/2023).

Menurut Airlangga, upaya melakukan revitalisasi ini merupakan salah satu komitmen pemerintah dalam merawat seluruh situ, danau maupun sungai yang ada di Indonesia. Tujuannya, agar kembali berfungsi sebagai ekosistem air yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar.

"Jadi kita lebih fokusnya ke fungsi tampunganya, karenakan situ di seluruh Indonesia ini banyak. Makanya semua itu kita akan rawat," ujar Airlangga.

 Dia mengungkapkan, dalam pemulihan fungsi Situ Cihuni tersebut nantinya akan banyak manfaatnya. Manfaat itu selain sebagai pencegahan banjir juga dapat berfungsi sosial dan pariwisata.

"Indonesia ada dua musim, hujan dan kemarau, kalau hujan akan banjir, kemarau  kekeringan. Makanya kita intervensi dengan infrastruktur DAM disitulah PUPR akan turun," kata Airlangga lagi.

Adapun dalam rancangan revitalisasi Situ Cihuni ini pihaknya tengah mengawali dengan melakukan pemasangan papan pengumuman. Lalu akan dilanjutkan dengan kegiatan pemeliharaan situ dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama antara Kementerian PUPR, Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane dengan TNI.

"Kemudian juga melakukan pemetaan melalui drone.  Serta berkoordinasi dengan pemerintah Provinsi Banten dan Kabupaten Tangerang," kata Airlangga.

​Diketahui, Situ Cihuni yang beralamat di Desa Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang resmi menjadi aset negara. Hal itu ditegaskan Direktur Perdata Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung. Hermanto.

“Novum adalah bukti-bukti baru yang diajukan oleh jaksa pengacara negara. Ini untuk mendalilkan Situ Cihuni adalah kekayaan negara, aset negara,” kata Hermanto di Tangerang.