KBRN, Jakarta: Aturan Do's and Don'ts Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali untuk wisatawan asing, diklaim tidak pengaruhi kunjungan wisatawan mancanegana (wisman). Bahkan, kebijakan pencabutan bebas visa kunjungan (BVK) 159 negara, sejak Jumat (7/7/2023), justru meningkatkan kunjungan turis asing.
Kepala Dinas Pariwisata Bali Tjok Bagus Pemayun mengatakan, penerapan kebijakan ini diyakininya dipatuhi seluruh wisman. Karena, wisman hadir ke Bali karena mereka menikmati dan mencintai suasana alam Pulau Dewata.
"Berharap wisatawan ke Bali mematuhi yang tertera dalam SE (Surat Edaran) itu. Termasuk, kami mohon juga teman-teman komponen pariwisata yang menyampaikan ke partnernya yang ada di luar negeri," kata Tjok dalam keterangan persnya seperti dikutip Antara, Jumat (7/7/2023).
Tjok mengungkapkan, sosialisasi aturan Do's and Don'ts Pemprov Bali harus semakin digencarkan. "Disampaikan ke calon wisatawan apa yang harus dilakukan dan tidak boleh dilakukan di Bali,β ucap Tjok.
Kemudian, Tjok mengaku, pencabutan BVK sangat membantu dalam menjaring wisman berkualitas. Lalu, hitungan per hari wisman ke Bali mengalami peningkatan.
βSekarang sudah bagus, rata-rata hampir 16 ribuan per hari, dibanding sebelumnya rata-rata 14-15 ribuan. Makanya saya lihat dari tanggal 1-7 dan setelah aturan itu keluar,β ujar Tjok.
Lanjutnya, Tjok menuturkan, Dispar Bali mencatat lonjakan wisman terjadi sejak Januari 2023 hingga kini. Terdapat 2,2 juta kunjungan wisatawan mancanegara ke Pulau Dewata.
"Optimis target Pemprov Bali (target wisman berwisata). Menembus 4,5 juta kunjungan pada tahun ini dapat tercapai," kata Tjok.
β
BPN Perpanjang Program PTSL, Kualitas Data Jadi Perhatian
Nasional
Pusat Pemberitaan