Komnas HAM Titip Tiga Agenda HAM ke Kapolri Jenderal Suyudi

  • 06 Okt 2026 21:18 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Komnas HAM menitipkan tiga agenda utama kepada Kapolri baru Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto untuk memperkuat akuntabilitas kepolisian sekaligus memastikan penegakan hukum berjalan dengan prinsip HAM.
  • Tiga agenda tersebut yakni menuntaskan penyelidikan kasus Andrie Yunus, memperkuat perspektif HAM dalam operasi penegakan hukum di Papua. Serta mencegah keterlibatan anggota Polri dalam konflik lahan.
  • Komnas HAM berharap kepolisian ke depan memastikan perlindungan hak masyarakat menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari setiap pelaksanaan tugas kepolisian.

RRI.CO.ID, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menitipkan tiga agenda utama kepada Kapolri baru Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto. Guna memperkuat akuntabilitas kepolisian sekaligus memastikan penegakan hukum berjalan sejalan dengan prinsip hak asasi manusia (HAM).

Komisioner Komnas HAM Amiruddin Al Rahab mengatakan tiga agenda tersebut yakni menuntaskan penyelidikan kasus Andrie Yunus, memperkuat perspektif HAM dalam operasi penegakan hukum di Papua. Serta mencegah keterlibatan anggota Polri dalam konflik lahan.

“Paling tidak ada tiga agenda, yakni menuntaskan penyelidikan kasus Andrie Yunus, lebih memperhatikan HAM dalam operasi penegakan hukum di Papua, dan lebih serius mencegah tindakan kekerasan anggota polisi dalam konflik lahan,” kata Amiruddin dalam keterangannya di Jakarta, Selasa 6 Oktober 2026.

Menurut Amiruddin, ketiga agenda itu perlu menjadi perhatian Kapolri baru. Karena berkaitan langsung dengan perlindungan HAM dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

Komnas HAM mencatat Polri menjadi pihak teradu dengan jumlah pengaduan tertinggi dalam lima tahun terakhir. Rata-rata terdapat sekitar 500 pengaduan setiap tahun yang berkaitan dengan institusi kepolisian.

Pengaduan tersebut antara lain menyangkut lambatnya proses penanganan laporan, dugaan intimidasi dalam pemeriksaan, hingga penangkapan tanpa surat. Amiruddin mengatakan persoalan yang berdimensi HAM perlu mendapat perhatian lebih dari Kapolri baru.

Salah satunya memastikan masyarakat memperoleh hak untuk bebas dari intimidasi dalam proses hukum serta hak mendapatkan keadilan. Untuk kasus Andrie Yunus, Komnas HAM sebelumnya mendorong penguatan penyelidikan agar seluruh fakta dan pihak yang terlibat dapat diungkap secara transparan dan menyeluruh.

Sementara dalam operasi penegakan hukum di Papua, Komnas HAM menekankan pentingnya keseimbangan antara penegakan hukum dan perlindungan masyarakat sipil.

“Kedua, memperkuat perspektif HAM dalam operasi penegakan hukum di Papua. Penegakan hukum harus tetap berjalan tetapi perlindungan terhadap masyarakat sipil dan penghormatan terhadap HAM tidak boleh diabaikan,” ujar Amiruddin.

Agenda ketiga berkaitan dengan konflik lahan. Amiruddin meminta Polri mencegah keterlibatan anggotanya dalam konflik agraria yang melibatkan masyarakat dengan korporasi maupun pihak lainnya. Menurutnya, aparat kepolisian harus tetap menjaga profesionalitas dan tidak menjadi bagian dari konflik yang sedang ditangani.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat akuntabilitas kepolisian sekaligus memastikan setiap tindakan penegakan hukum tetap berada dalam koridor penghormatan terhadap HAM.

Dengan tiga agenda itu, Komnas HAM berharap kepolisian ke depan tidak hanya mengedepankan aspek penegakan hukum. Tetapi juga memastikan perlindungan hak masyarakat menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari setiap pelaksanaan tugas kepolisian.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....