Wamen LH Minta Masukan Publik untuk Kebijakan Sampah Produsen

  • 06 Okt 2026 23:25 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta - Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono meminta masukan dari berbagai pihak untuk penyempurnaan kebijakan pengurangan sampah oleh produsen. Diaz mengatakan pemerintah masih membuka ruang bagi para pemangku kepentingan untuk menyampaikan kritik dan masukan terhadap rancangan kebijakan tersebut.

Hal itu disampaikan Diaz saat memimpin Forum Konsultasi Publik Muatan Rancangan Peraturan Menteri LH. Tentang Tata Cara Pengurangan Sampah oleh Produsen di Jakarta, Selasa, 6 Oktober 2026.

“Saya ingin mendengar masukan dari para pemangku kepentingan, apakah yang kami tawarkan sudah sesuai atau belum. Silakan berikan masukan, saya rasa kalau masukannya baik pasti akan kami akomodir dengan baik juga,” kata Diaz.

Diaz mengatakan pemerintah masih memiliki waktu untuk menyerap aspirasi dari berbagai pihak. Untuk menghasilkan kebijakan yang dapat diterapkan secara adil oleh seluruh produsen.

“Semua perusahaan harus punya kewajiban yang sama untuk melakukan EPR. Sekarang kita punya banyak waktu untuk menyerap aspirasi dari masing-masing pemangku kepentingan,” ujarnya.

Selain itu, Diaz menegaskan penyusunan kebijakan tidak boleh menghambat inovasi dalam pengembangan produk ramah lingkungan. Pemerintah, kata dia, akan tetap memberikan ruang bagi inovasi yang dapat mendukung pengurangan sampah.

Forum konsultasi publik tersebut dihadiri 74 entitas yang terdiri atas asosiasi produsen. Lalu asosiasi industri kemasan, asosiasi industri daur ulang, asosiasi pemerintah daerah, dan akademisi.

Masukan dari berbagai pihak tersebut akan menjadi bahan KLH dalam menyempurnakan kebijakan. Salah satunya untuk pengurangan sampah oleh produsen.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....