Mendag: 'Excess Capacity' Harus Dinilai Berbasis Bukti Spesifik Setiap Sektor

  • 04 Okt 2026 21:45 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Menteri Perdagangan Indonesia Budi Santoso menekankan penilaian excess capacity harus berdasarkan bukti spesifik untuk setiap sektor dalam Pertemuan Menteri Perdagangan G20 di Milwaukee.
  • G20 Trade Ministers' Meeting berlangsung selama dua hari dari 30 September hingga 1 Oktober 2026 dengan topik pembahasan meliputi excess capacity, praktik kerja paksa, dan prinsip perdagangan multilateral.
  • Pendekatan berbasis bukti spesifik untuk setiap sektor mencerminkan posisi Indonesia dalam menjaga keadilan dan kepastian dalam evaluasi kapasitas produksi berlebih dalam perdagangan global.

RRI.CO.ID, Milwaukee - Menteri Perdagangan RI Budi Santoso menekankan penilaian excess capacity atau kelebihan kapasitas harus berdasarkan bukti yang spesifik untuk setiap sektor. Hal tersebut disampaikan dalam Pertemuan Menteri Perdagangan G20 (G20 Trade Ministers’ Meeting/TMM) di Milwaukee, Wisconsin, Amerika Serikat.

Pertemuan G20 TMM berlangsung pada 30 September hingga 1 Oktober 2026. Dalam rangkaian pertemuan tersebut, para anggota G20 membahas excess capacity, praktik kerja paksa, dan prinsip perdagangan multilateral.

Budi menjelaskan penilaian excess capacity perlu mempertimbangkan dinamika penawaran dan permintaan, tingkat utilisasi kapasitas, serta perilaku pasar. Faktor-faktor mendasar yang mendorong produksi juga perlu diperhitungkan dalam menilai kondisi tersebut.

“Setiap sektor memiliki siklus produksi, struktur rantai pasok, serta cakupan pasar dan teknologi yang berbeda. Excess capacity harus mengacu pada temuan yang analitis dan berbasis bukti, bukan pada label politik,” ujar Budi dalam keterangan yang dikutip RRI, Minggu, 4 Oktober 2026.

Menurut Budi, excess capacity yang tinggi, lonjakan ekspor, maupun ketidakseimbangan perdagangan tidak serta-merta menunjukkan adanya excess capacity yang bersifat struktural. Penilaian terhadap kondisi tersebut perlu melihat karakteristik setiap sektor secara komprehensif.

Pendekatan pertama adalah mendiagnosis sebelum menentukan langkah penanganan excess capacity. Penilaian terhadap excess capacity harus memperhitungkan kondisi dan karakteristik setiap sektor secara komprehensif.

Instrumen pengamanan perdagangan (trade remedies) berperan penting dalam memfasilitasi anggota WTO untuk merespons praktik perdagangan yang merugikan. Respons tersebut dilakukan secara transparan dan berdasarkan aturan.

Pada pendekatan ketiga, penanganan excess capacity dilakukan melalui kerja sama, tindakan kolektif, dan lingkungan yang mendukung transformasi struktural. Pendekatan tersebut menempatkan kerja sama sebagai bagian dari upaya menghadapi persoalan excess capacity secara bersama.

Dalam rangkaian G20 TMM, prinsip Most Favored Nation (MFN) juga menjadi salah satu isu yang dibahas. Budi menyatakan WTO perlu mempertahankan dan menegakkan prinsip MFN dalam sistem perdagangan multilateral.

Penerapan MFN dinilai penting untuk menjaga kepastian dan nondiskriminasi dalam perdagangan internasional. Prinsip tersebut juga berperan dalam menyederhanakan negosiasi tarif serta menjaga kepastian dan nilai komitmen akses pasar yang telah dinegosiasikan.

Budi menyebut pelemahan MFN dapat berdampak pada Special and Differential Treatment (SDT) dalam sistem perdagangan. Karena itu, prinsip MFN perlu terus dipertahankan dalam sistem perdagangan multilateral.

“Prinsip MFN perlu terus dipertahankan, setidaknya hingga terdapat sistem atau prinsip lain yang dapat memberikan manfaat yang lebih baik. Harapannya, prinsip ini tidak hanya aturan di atas kertas, tetapi benar-benar dapat diterapkan oleh negara-negara yang terlibat,” ujar Budi.

Sementara itu, pembahasan kerja paksa turut menjadi bagian dari rangkaian G20 TMM. Indonesia menegaskan komitmennya terhadap penghapusan kerja paksa sebagai bagian penting dari perlindungan hak dan martabat pekerja.

Budi menyampaikan perlindungan terhadap pekerja harus dilakukan untuk tujuan yang sah. Perlindungan tersebut juga tidak seharusnya menjadi instrumen politik untuk menekan negara lain.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....