Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Masih Serap Masukan Publik

  • 30 Sep 2026 21:14 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI Rikwantilo mengatakan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset masih dalam tahap menyerap masukan. Salah satunya menyerap masukan dari Mahasiswa.

Hal itu disampaikan Rikwanto usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi). RDP ini diikuti langsung mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi.

Rikwanto mengatakan mahasiswa mempertanyakan kapan draf RUU Perampasan Aset akan dibuka ke ruang publik. Menurutnya, DPR saat ini masih menyusun draf sekaligus menghimpun berbagai masukan dari mahasiswa, praktisi hukum, lembaga, dan pihak lainnya.

“Kalau tidak salah, sudah lebih daripada 60 masukan yang kita terima. Dan daru masukan itu kini sedang kita susun,” kata Rikwanto, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 30 September 2026.

Ia menjelaskan, setelah draf mulai terbentuk, DPR akan berkoordinasi dengan pemerintah, termasuk membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). Setelah draf tersusun secara rapi, dokumen tersebut akan dibuka ke ruang publik.

Dalam RDPU, kata Rikwanto mahasiswa juga menyampaikan sejumlah masukan terkait prinsip kehati-hatian dalam penerapan RUU Perampasan Aset. Mereka menyoroti pentingnya pengawasan terhadap aparat penegak hukum (APH) maupun pengelolaan aset yang telah dirampas.

Mahasiswa juga meminta agar hak-hak pihak ketiga yang beritikad baik tetap mendapatkan perlindungan hukum. Selain itu, mereka mendorong agar RUU Perampasan Aset dapat mencakup tindak pidana berkaitan dengan perjudian.

Rikwanto mengatakan masukan tersebut menunjukkan antusiasme mahasiswa untuk turut menyempurnakan RUU Perampasan Aset. Menurutnya, negara harus memiliki kemampuan untuk melakukan perampasan aset hasil tindak pidana.

Namun hal itu tetap harus diimbangi dengan perlindungan hukum terhadap masyarakat. “Prinsipnya, aset harus bisa tetap dijalankan, namun perlindungan hukum terhadap rakyat juga harus dikedepankan,” ujar Rikwanto.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....