Sebanyak 101 Pendaftar Lolos Seleksi Administrasi Calon Anggota KND
- 28 Sep 2026 23:30 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Sebanyak 101 dari 869 pendaftar calon anggota KND lolos seleksi administrasi
- Peserta yang lolos terdiri dari 49 non-disabilitas dan 52 penyandang disabilitas
- Panitia menilai kepedulian, kompetensi, dan integritas sebagai aspek penting calon anggota KND
- Tahapan berikutnya berupa tes objektif berbasis komputer bagi 101 peserta
- Peserta penyandang disabilitas mendapat pendampingan untuk mengikuti proses seleksi secara setara
RRI.CO.ID, Jakarta - Sebanyak 101 dari 869 pendaftar calon anggota Komisi Nasional Disabilitas (KND) lolos seleksi administrasi. Mereka berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya.
Anggota Panitia Seleksi KND Siswadi mengatakan 173 pendaftar sebelumnya dinyatakan memenuhi kelengkapan persyaratan administrasi. Setelah pengkajian, verifikasi, dan validasi, sebanyak 101 pendaftar dinyatakan memenuhi persyaratan.
“Dari 869 pendaftar, ada 173 yang memenuhi syarat lengkap dan 696 tidak melengkapi persyaratan yang ditentukan. Selanjutnya, dari yang telah melengkapi syarat tersebut dilakukan pengkajian administratif,” kata Siswadi di Jakarta, Senin, 28 September 2026.
“Ada 101 yang memenuhi syarat dan 72 yang tidak memenuhi syarat,” ujarnya. Dari 101 pendaftar tersebut, 49 orang merupakan non-disabilitas dan 52 orang penyandang disabilitas.
Pendaftar penyandang disabilitas terdiri dari 24 orang disabilitas netra dan 23 orang disabilitas fisik. Selain itu, terdapat tiga disabilitas sensorik tuli dan dua disabilitas mental.
Siswadi mengatakan sebagian pendaftar tidak lolos karena tidak melengkapi dokumen persyaratan yang telah ditetapkan. Kelengkapan dokumen menjadi persyaratan pokok untuk mengikuti tahapan seleksi berikutnya.
Ketua Panitia Seleksi KND Mohammad Nuh mengatakan calon anggota harus memiliki kepedulian, kompetensi, dan integritas. Ketiga aspek tersebut dinilai penting dalam menangani berbagai persoalan penyandang disabilitas.
“Setelah dia punya kepedulian, punya kompetensi, tetapi yang ketiga dan tidak kalah penting adalah dia punya integritas,” ujar Mohammad Nuh.
Menurut Nuh, anggota KND juga harus mampu menggerakkan berbagai sumber daya di dalam maupun luar negeri. Kemampuan tersebut diperlukan untuk meningkatkan kualitas hidup penyandang disabilitas.
“Oleh karena itu, kita memerlukan tim maupun Komisi Nasional Disabilitas yang memiliki fungsi sebagai penggerak sumber daya. Harapannya, ini bisa menghasilkan lompatan,” katanya.
Nuh juga menekankan pentingnya kompetensi digital bagi penyandang disabilitas seiring perkembangan teknologi. Kemampuan tersebut dinilai diperlukan untuk menghadapi tuntutan era digital.
Anggota Panitia Seleksi KND Bahrul Fuad mengatakan pendaftaran dirancang agar dapat diakses berbagai ragam disabilitas. Hal itu terlihat dari keterlibatan pendaftar dengan beragam jenis disabilitas dalam proses seleksi.
“Sudah. Buktinya, semua ragam disabilitas bisa mendaftar. Itu menunjukkan bahwa proses seleksi dan platform yang digunakan untuk seleksi ini sudah kita uji aksesibilitasnya,” kata Fuad.
Fuad mengatakan tantangan muncul ketika pendaftar memiliki kompetensi, tetapi tidak melengkapi dokumen persyaratan. Menurutnya, panitia tidak dapat memberikan toleransi karena persyaratan tersebut bersifat mutlak.
Tahapan berikutnya bagi 101 peserta yang lolos adalah tes objektif berbasis komputer. Panitia Seleksi juga akan menggelar uji coba atau pelatihan sebelum tes berlangsung.
Peserta penyandang disabilitas akan mendapatkan pendampingan atau coaching agar dapat mengikuti tes secara optimal. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan proses seleksi berlangsung penuh dan setara.
Panitia Seleksi menegaskan hasil seleksi administrasi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Para peserta yang lolos diminta mempersiapkan diri mengikuti tahapan seleksi berikutnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....