Presiden Prabowo Minta Lakukan Audit Forensik Keuangan Haji

  • 28 Sep 2026 19:45 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Presiden Prabowo Subianto memerintahkan audit forensik terhadap tata kelola keuangan haji yang saat ini dikelola BPKH untuk mengungkap kondisi faktual keuangan secara menyeluruh.
  • Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengumumkan bahwa Presiden memberikan perhatian khusus terhadap pembenahan pengelolaan keuangan haji sebagai prioritas pemerintahan.
  • Perintah audit forensik ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana ibadah haji yang berjumlah triliunan rupiah.

RRI.CO.ID, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto meminta melakukan audit forensik terhadap tata kelola keuangan haji yang saat ini dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Audit tersebut diarahkan untuk mengetahui kondisi faktual keuangan haji secara menyeluruh.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan Presiden memberikan perhatian khusus terhadap pembenahan pengelolaan keuangan haji. “Presiden tadi mendorong supaya keuangan haji itu segera dilakukan audit forensik terhadap tata kelola keuangan haji,” ujar Dahnil dalam keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 28 September 2026.

“Karena Presiden ingin tahu fakta sebenarnya seperti apa kondisi keuangan haji yang sebenar-benarnya,” katanya, menambahkan. Dahnil mengatakan pemerintah ingin mengetahui kondisi faktual sebelum melakukan langkah pembenahan lebih lanjut.

“Jadi jangan sampai kemudian ada finansial engineering dan sebagainya. Seperti kasus Malaysia yang sekarang sedang ramai,” ujar Dahnil.

Dahnil menegaskan pemerintah ingin memastikan pengelolaan keuangan haji berjalan secara baik di bawah pemerintahan Presiden Prabowo. Audit forensik dinilai penting agar kondisi keuangan haji dapat diketahui secara faktual.

“Kami tidak mau juga kalau kemudian pemerintahan Pak Prabowo seolah-olah tidak benar mengelola keuangan haji. Karena kami belum tahu faktualnya keuangan haji seperti apa,” kata Dahnil.

Selanjutnya, Kementerian Haji dan Umrah akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk menindaklanjuti arahan tersebut. Dahnil mengatakan pembahasan audit forensik akan dilakukan bersama tim, terutama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Jadi itu yang akan kami lakukan. Nanti kami akan bicara dengan semua tim terutama BPKP terkait dengan upaya audit forensik keuangan haji tersebut,” ujarnya.

Ia mengatakan langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya pembenahan tata kelola penyelenggaraan haji secara menyeluruh. Pemerintah ingin pengelolaan perhajian Indonesia berjalan lebih tertata dan transparan.

“Ini juga dalam rangka tadi perintah Presiden bersih-bersih perhajian Indonesia supaya lebih berkah. Supaya bersih, supaya bebas dari kartel haji dan kartel umrah,” kata Dahnil.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....