Ombudsman Siap Sampaikan Temuan Sidak Lapas Cibinong ke DPR

  • 28 Sep 2026 19:55 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Ombudsman RI menyatakan siap menyampaikan fakta dan temuan hasil pemeriksaan lapangan di Lapas Kelas IIA Cibinong kepada DPR
  • Hal tersebut dikatakan langsung oleh Anggota Ombudsman, Syafrida R. Rasahan, Senin, 28 September 2026
  • Ombudsman belum menerima undangan resmi dari Komisi XIII DPR Ri untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP)

RRI.CO.ID, Jakarta – Ombudsman RI menyatakan siap menyampaikan fakta dan temuan hasil pemeriksaan lapangan di Lapas Kelas IIA Cibinong kepada DPR. Hal tersebut dikatakan langsung oleh Anggota Ombudsman, Syafrida R. Rasahan, Senin, 28 September 2026.

Ombudsman belum menerima undangan resmi dari Komisi XIII DPR Ri untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP). Menurutnya, Ombudsman menghormati fungsi pengawasan DPR RI.

“Kami memandang hubungan kelembagaan kedua institusi sebagai bagian penting dalam memastikan pelayanan publik berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Ombudsman memiliki sejumlah informasi hasil pemeriksaan lapangan di Lapas Kelas IIA Cibinong yang dapat disampaikan kepada DPR RI,” kata Syafrida lewat keterangannya.

Anggota Komisi XIII DPR RI Yan Permenas Mandenas mendorong Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melakukan audit menyeluruh. Salah satunya terhadap lembaga pemasyarakatan (lapas) di seluruh Indonesia.

Audit dinilai penting untuk membenahi berbagai persoalan yang selama ini terjadi di lingkungan pemasyarakatan. Yan mengatakan, Komisi XIII sebelumnya telah meminta audit terhadap standar operasional prosedur (SOP) lapas dalam rapat kerja pembahasan anggaran.

Menurutnya, persoalan fasilitas khusus bagi warga binaan bukan merupakan masalah baru. Ia mengaku menerima laporan mengenai adanya bangunan atau fasilitas tertentu di sejumlah lapas.

Fasilitas itu diduga untuk memberikan pelayanan khusus kepada narapidana tertentu. Ia menyebut fasilitas tersebut antara lain berupa sarana olahraga, perumahan, hingga bangunan yang pembangunannya mendapat dukungan warga binaan.

“Memang di beberapa lapas sudah banyak laporan dari masyarakat kalau ada bangunan-bangunan khusus. Yang memberikan pelayanan khusus juga kepada tahanan-tahanan yang mungkin mampu membayar dan memberikan kontribusi,” katanya.

Selain persoalan fasilitas khusus, Yan juga menyoroti adanya informasi mengenai dugaan lapas yang digunakan sebagai tempat produksi narkoba. Karena itu, Yan meminta audit dilakukan secara menyeluruh, meliputi kondisi fisik lapas, personel, hingga sistem pengawasan dan pengelolaannya.

“Pertama adalah yang dilakukan ke depan audit fisik, kemudian yang kedua audit personelnya. Kemudian audit standardisasi pengawasan dan pengelolaan lapas-lapas di seluruh Indonesia,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....