SOKSI Minta Klarifikasi Atas Pemberitaan Kaitkan Misbakhun

  • 14 Sep 2026 09:12 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta — Wasekjen DPN SOKSI Rouli Rajagukguk meminta klarifikasi atas pemberitaan yang mengaitkan Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun dengan urusan pita cukai rokok. Ia menilai penyebutan nama seseorang dalam pemberitaan tidak dapat langsung dianggap sebagai bukti keterlibatan.

Hal tersebut disampaikan Rouli menanggapi pemberitaan Majalah Tempo dan siniar “Bocor Alus” terkait isu perdagangan atau pemesanan pita cukai rokok. Menurutnya, informasi yang disampaikan kepada publik perlu didukung bukti dan informasi yang jelas.

“Berita itu membuat publik seolah-olah sudah mendapatkan vonis. Padahal, yang disampaikan baru sebatas cerita tanpa informasi yang jelas,” kata Rouli dalam keterangan tertulis, Senin, 14 September 2026.

Rouli mempertanyakan bukti yang mendasari pemberitaan tersebut, termasuk dokumen transaksi dan aliran dana. Ia juga mempertanyakan bukti mengenai perintah ataupun keterlibatan langsung Misbakhun dalam persoalan tersebut.

“Maka pertanyaan publik sederhana: Di mana buktinya? Di mana dokumen transaksinya? Di mana aliran uangnya? Di mana perintah Misbakhun? Di mana keterlibatan langsungnya?” ujarnya..

Menurut Rouli, informasi mengenai dugaan keterlibatan seseorang perlu disampaikan secara proporsional. Ia meminta publik tidak menerima suatu narasi sebagai fakta apabila belum didukung pembuktian yang memadai.

“Kalau semua itu belum dibuktikan, maka jangan memaksa publik menerima narasi sebagai fakta,” ucapnya. Rouli juga menyampaikan bahwa Misbakhun selama ini memperjuangkan kepentingan petani tembakau.

Salah satunya melalui dorongan terhadap kebijakan tarif cukai yang lebih rendah bagi sigaret kretek tangan. Ia mengatakan Misbakhun telah menyatakan kesediaannya memberikan klarifikasi terkait isu tersebut.

Menurut Rouli, Misbakhun juga mempersilakan publik melakukan konfirmasi kepada pihak terkait.“Perlu kita ketahui bersama, Misbakhun tidak memilih bersembunyi, ia justru menyatakan telah berkomunikasi dengan pihak DJBC untuk memperoleh klarifikasi,” ujarnya.

Sementara itu, Misbakhun membantah keterlibatan dirinya dalam persoalan pita cukai rokok yang diberitakan tersebut. Ia menyatakan informasi yang disampaikan dalam pemberitaan tidak sesuai dengan apa yang dilakukannya.

“Saya tidak melakukan apa yang disampaikan dalam siaran atau berita tersebut,” kata Misbakhun. Ia juga menjelaskan bahwa Adi Harnowo yang disebut dalam pemberitaan merupakan tenaga ahli DPR yang sudah tidak bekerja untuknya.

Ia mengatakan nama tersebut tidak tercantum sebagai tenaga ahli untuk anggota Fraksi Golkar sejak DPR periode saat ini dilantik. “Silakan konfirmasi langsung ke yang bersangkutan,” ujarnya.

Misbakhun menegaskan dirinya tidak memiliki kewenangan terkait pemesanan pita cukai rokok. Menurutnya, kewenangan tersebut berada pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.

“Semua pemesanan pita cukai harus melalui sistem pemesanan secara elektronik. Jadi, tidak ada hubungannya dengan saya,” ucapnya..

Ia juga mengaku telah menghubungi Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Nirwala Dwi Heryanto untuk memperoleh penjelasan. Menurut Misbakhun, pihak DJBC menyatakan tidak menemukan namanya dalam investigasi terkait isu tersebut.

Rouli berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui klarifikasi dan penyampaian informasi yang berdasarkan fakta. Ia juga menekankan pentingnya menjaga ruang informasi publik agar tidak membentuk kesimpulan sebelum terdapat bukti yang memadai.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....