DPD RI Dorong Perubahan Paradigma Pembangunan Kepulauan
- 12 Sep 2026 11:15 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Andi Sofyan selaku Ketua Tim Kerja RUU Daerah Kepulauan DPD RI mendorong perubahan paradigma pembangunan nasional agar sesuai dengan karakteristik geografis wilayah kepulauan Indonesia.
- Masalah utama di wilayah kepulauan mencakup jarak antarpulau yang jauh, keterbatasan konektivitas, serta belum meratanya akses pendidikan dan kesehatan bagi masyarakat lokal.
- RUU Daerah Kepulauan merupakan inisiatif DPD RI yang telah diperjuangkan sejak periode ketiga dengan fokus mengubah orientasi pembangunan dari pendekatan berbasis daratan menjadi berbasis kepulauan.
RRI.CO.ID, Jakarta - Ketua Tim Kerja (Timja) RUU Daerah Kepulauan DPD RI Andi Sofyan mendorong perubahan paradigma pembangunan nasional agar sesuai dengan karakteristik wilayah kepulauan. Menurutnya, jarak antarpulau, keterbatasan konektivitas, serta belum meratanya akses pendidikan dan kesehatan masih menjadi persoalan di wilayah kepulauan.
Andi menjelaskan RUU Daerah Kepulauan merupakan inisiatif DPD RI yang telah diperjuangkan hingga periode ketiga. Ia menyebut orientasi pembangunan dan alokasi anggaran selama ini masih menggunakan pendekatan berbasis daratan.
“Sejak Deklarasi Djuanda, orientasi kita masih terpaku pada daratan. Laut seolah dilihat sebagai pemisah antarpulau, padahal seharusnya menjadi satu kesatuan entitas pemersatu,” ujar Andi di Kantor Gubernur Provinsi NTB, Mataram, NTB, Jumat, 11 September 2026.
Andi memaparkan pendekatan pembangunan yang seragam antara wilayah daratan dan kepulauan memicu ketimpangan pemenuhan fasilitas dasar. Kondisi tersebut mencakup pendidikan, kesehatan, serta infrastruktur konektivitas.
Menurut Andi, RUU Daerah Kepulauan diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat untuk menghadirkan keadilan bagi daerah kepulauan. Regulasi tersebut juga diharapkan mendukung penerapan kebijakan afirmatif sesuai karakteristik wilayah kepulauan.
Anggota Timja RUU Daerah Kepulauan DPD RI asal NTB, Evi Apita, turut menyuarakan pentingnya pengesahan regulasi tersebut. Ia menyebut berbagai kendala riil yang dihadapi masyarakat kepulauan NTB telah disampaikan dalam pembahasan RUU.
“Berbagai masukan mengenai kondisi nyata masyarakat kepulauan NTB sudah kami sampaikan. Kita ingin RUU ini segera disahkan agar daerah kepulauan mendapatkan hak, kewenangan, serta porsi keadilan yang setara,” kata Evi.
Dari sisi ekonomi, perwakilan Bappeda Provinsi NTB menyoroti potensi ekonomi pesisir yang belum berkembang optimal. Kondisi tersebut berkaitan dengan keterbatasan kewenangan dan infrastruktur penunjang.
Pemprov NTB juga mendorong penyesuaian kebijakan strategis berskala nasional untuk mendukung distribusi logistik antarpulau. Salah satu usulan yang disampaikan ialah redesain rute Tol Laut agar distribusi logistik lebih efisien dan berdampak langsung terhadap perekonomian lokal.
Persoalan pelayanan dasar juga menjadi perhatian di pulau-pulau kecil. Akademisi Universitas Mataram, Prof. Siti Hilyana, menyoroti tingginya risiko yang dihadapi masyarakat akibat minimnya fasilitas.
Prof. Siti menyebut Universitas Mataram telah merespons tantangan tersebut melalui pengembangan konsep universitas berbasis kepulauan. Pengembangan itu mencakup prodi kedokteran dan ekonomi kepulauan.
“Universitas Mataram sudah berupaya merespons tantangan ini dengan mengembangkan konsep universitas berbasis kepulauan, termasuk prodi kedokteran dan ekonomi kepulauan. Namun, kami butuh RUU ini segera disahkan,” ujar Prof. Siti.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....