Komisi III DPR Apresiasi Kinerja Bea Cukai Jakarta Tindak Peredaran Rokok Ilegal
- 11 Sep 2026 17:42 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dede Indra Permana Soediro mengapresiasi kinerja Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta dalam menindak peredaran barang kena cukai ilegal.
- Dede Indra Permana Soediro menilai penindakan tersebut turut membantu menjaga penerimaan negara.
- Persoalan rokok ilegal tidak hanya berkaitan dengan hilangnya potensi penerimaan negara, tetapi juga kesehatan masyarakat dan persaingan usaha.
RRI.CO.ID, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dede Indra Permana Soediro mengapresiasi kinerja Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta dalam menindak peredaran barang kena cukai ilegal. Menurutnya, penindakan tersebut turut membantu menjaga penerimaan negara.
"Kami mengapresiasi Pak Kakanwil yang telah membantu penerimaan negara," kata Dede, Jakarta, dikutip Jumat 11 September 2026. Dede sebelumnya ikut meninjau Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Kemayoran, Rabu (9/9).
Anggota Komisi III DPR RI Syarifuddin Sudding mengatakan rokok ilegal selama ini menjadi perhatian Komisi III. Terutama dalam konteks penegakan hukum dan sinergi antara aparat penegak hukum dengan Bea Cukai.
Ia menilai persoalan rokok ilegal tidak hanya berkaitan dengan hilangnya potensi penerimaan negara. Tetapi juga kesehatan masyarakat dan persaingan usaha.
"Peredaran rokok ilegal tidak hanya kehilangan penerimaan negara, memang potensi kerugian sangat besar terkait penerimaan negara. Tapi, menyangkut masalah kesehatan masyarakat, serta persaingan usaha yang tidak sehat," ujarnya.
Sudding mengungkapkan peredaran rokok tanpa cukai masih ditemukan di berbagai daerah, terutama di kawasan industri. Karena itu, penegakan hukum terhadap pelanggaran cukai harus dilakukan secara menyeluruh.
"Kalau perlu kita ingin lebih jauh, bagaimana tidak hanya pada tingkat pengecer tapi juga produsennya. Produsennya yang menerima manfaat dari rokok-rokok ilegal ini harus dimintai pertanggungjawaban hukum," ujarnya.
Ia menambahkan, penindakan juga perlu diarahkan kepada distributor besar yang berperan dalam mata rantai peredaran rokok ilegal. Dengan demikian, pemberantasan tidak hanya memutus rantai distribusi di tingkat bawah.
Sudding menilai kinerja penindakan Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta merupakan bagian dari upaya lebih luas untuk mengawasi berbagai komoditas yang berpotensi merugikan negara. "Saya kira ini adalah suatu prestasi-prestasi yang sangat luar biasa dan tidak hanya sebatas pada rokok ilegal, tapi masih banyak komoditi lain yang juga harus dilakukan penindakan," katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....