Gabungan Pengusaha Sawit Bantu Perkuat Mitigasi Hadapi Karhutla

  • 11 Sep 2026 16:22 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • GAPKI memperkuat mitigasi kebakaran hutan dan lahan dengan peningkatan kesiapsiagaan dan kolaborasi lintas pihak sebagai respons terhadap cuaca panas dan kering yang semakin ekstrem.
  • Upaya pemadaman api tidak hanya fokus pada area konsesi perusahaan, tetapi juga meluas ke wilayah di luar konsesi untuk mencegah perluasan kebakaran.
  • Ketua Umum GAPKI, Eddy Martono, menekankan tanggung jawab perusahaan anggota dalam kontribusi aktif terhadap pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan di seluruh kawasan.

RRI.CO.ID, Jakarta - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) memperkuat mitigasi kebakaran hutan dan lahan di tengah cuaca yang semakin panas dan kering. Langkah tersebut dilakukan dengan peningkatan kesiapsiagaan, pemadaman, dan kolaborasi dengan berbagai pihak.

Ketua Umum GAPKI, Eddy Martono, peram perusahaan tidak sebatas mengamankan area konsesi. Upaya pemadaman api di luar wilayah perusahaan juga menjadi fokus utama demi mencegah perluasan api.

“Selain mengamankan areal konsesi supaya tidak terjadi kebakaran, kami juga banyak membantu memadamkan areal di luar konsesi. Itu kita lakukan, seperti kemarin kita melakukan pemadaman di Banjarmasin, di sekitar bandara,” ucap Eddy saat bercakap bersama Pro 3 RRI, Kamis, 10 September 2026.

Bantuan tersebut dilakukan di beberapa daerah, termasuk di sekitar Bandara Banjarmasin. Anggota GAPKI di Kalimantan Tengah juga telah mengerahkan dua helikopter untuk membantu pemadaman di luar area konsesi.

Eddy mengatakan, karhutla kerap berulang saat musim kemarau panjang. Menurutnya, kondisi cuaca yang panas dan kering membuat proses pemadaman kebakaran menjadi lebih sulit.

Oleh karena itu, penanganan karhutla harus menjadi tanggung jawab bersama. Pemerintah, aparat keamanan, perusahaan, serta masyarakat perlu bergotong royong untuk mencegah terjadinya kebakaran sejak awal.

Dari sisi perusahaan, kesiapan peralatan pencegahan dan pemadaman menjadi sebuah kewajiban. Peralatan tersebut juga diperiksa, dan perusahaan bisa dikenakan sanksi jika tidak memenuhi ketentuan yang sudah berlaku.

“Kalau perusahaan sudah ada aturannya bahwa kita harus punya peralatan untuk pencegahan pemadaman dan itu dicek. Kalau tidak lengkap, tidak sesuai dengan aturan, kita pun kena sanksi,” ujar Eddy.

Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati terhadap aktivitas yang memicu api. Puntung rokok dan obat nyamuk yang ditinggalkan bisa menyebabkan kebakaran di lahan yang kering.

GAPKI membentuk Masyarakat Peduli Api di daerah-daerah yang termasuk rawan kebakaran dan hal ini dilakukan untuk mencegah kebakaran. Kelompok tersebut bertugas untuk membantu mencegah terjadinya kebakaran di wilayah sekitar dan siapapun yang berhasil akan mendapatkan penghargaan.

Sementara itu, Eddy justru menolak tuduhan bahwa perusahaan sengaja membakar hutan dan lahan. Menurutnya, aksi tersebut justru berpotensi merugikan perusahaan dari sanksi pidana hingga kewajiban pemulihan lingkungan.

“Saya rasa ini tidak masuk akal, karena apabila terjadi kebakaran di area perusahaan, itu luar biasa dendanya. Bahkan jika menjual perusahaan kita, kita belum tentu bisa nutup denda pemulihan lingkungan,” kata Eddy.

GAPKI berharap kolaborasi dengan pihak bisa menekan risiko karhutla. Selain itu, juga mencegah kebakaran berulang, dan juga melindungi lingkungan serta masyarakat dari dampaknya. (Shafira Nursyifa)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....