DPR Nilai Penjaminan Polis Penting Pulihkan Kepercayaan
- 11 Sep 2026 13:50 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- DPR menilai penjaminan polis penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap asuransi.
- LPS dinilai perlu membangun fondasi perlindungan yang kuat melalui blueprint PPP.
- Kesiapan data menjadi salah satu aspek yang perlu dimatangkan menjelang implementasi PPP.
RRI.CO.ID, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI, Anna Muawanah, menilai penguatan penjaminan polis penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi. Menurutnya, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memiliki peran strategis dalam membangun kembali keyakinan publik.
Anna mengatakan, karakter bisnis asuransi berbeda dibandingkan transaksi barang dan jasa yang manfaatnya diterima secara langsung. Dalam asuransi, masyarakat terlebih dahulu menyerahkan dana untuk memperoleh manfaat pada masa mendatang.
“Kalau kita bicara misalnya ini objek bisnis, ini kan kayak transaksi jual-beli, ada jasa, ada barang. Tapi yang asuransi ini kan ada uang, jasanya belakangan,” ujar Anna saat Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Ketua Dewan Komisioner LPS di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 10 September 2026.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat kepastian perlindungan dana menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan pemegang polis. Terlebih, sejumlah persoalan yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir turut memengaruhi persepsi masyarakat terhadap industri asuransi.
“Belakangan ini justru yang banyak, misalnya kekhawatiran terhadap uang prestasi. Bahkan itu terjadi di beberapa tahun terakhir ini, banyak asuransi yang sudah puluhan tahun,” katanya.
Anna mencontohkan produk asuransi pendidikan yang digunakan masyarakat untuk mempersiapkan kebutuhan pendidikan anak. Namun, persoalan yang terjadi pada perusahaan asuransi dapat membuat tujuan tersebut tidak tercapai dan menimbulkan kekecewaan bagi pemegang polis.
Karena itu, Anna mengapresiasi langkah LPS menyiapkan blueprint Program Penjaminan Polis (PPP). Menurutnya, rancangan tersebut dapat menjadi salah satu fondasi untuk memperkuat industri sekaligus mengembalikan kepercayaan masyarakat.
Anna menilai produk asuransi pada dasarnya merupakan bagian dari kebutuhan masyarakat untuk mempersiapkan manfaat pada masa mendatang. Karena itu, keberadaan fondasi perlindungan yang kuat diperlukan agar masyarakat kembali yakin menggunakan produk asuransi.
“Bahwa asuransi ini suatu kebutuhan, karena ini menabung harapannya hasilnya di belakang. Nah, ini harus ada fondasi yang kuat terhadap trust tersebut,” ucapnya.
Menurutnya, program penjaminan polis nantinya perlu memberikan kepastian mengenai mekanisme perlindungan dana yang dipercayakan masyarakat kepada perusahaan asuransi. Kepastian tersebut diharapkan dapat mendorong pemulihan kepercayaan publik sekaligus memperkuat sektor asuransi nasional.
Anna juga mengapresiasi persiapan LPS menjelang implementasi Program Penjaminan Polis. Menurutnya, waktu persiapan yang tersedia perlu dimanfaatkan untuk memastikan seluruh aspek pendukung program telah disiapkan secara matang.
Ia secara khusus menyoroti kesiapan data sebagai salah satu aspek penting dalam pelaksanaan program penjaminan polis. Menurutnya, kebutuhan data perlu dipastikan sejak awal agar implementasi PPP dapat berjalan secara efektif.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....