Kepala BPOM Dorong Regulasi Pangan Berbasis Sains dan Risiko

  • 10 Sep 2026 21:42 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Kepala BPOM Taruna Ikrar mendorong penguatan regulasi keamanan pangan yang berbasis sains dan risiko.
  • Hal ini dinilai penting untuk menghadapi perkembangan teknologi pangan serta perubahan pola konsumsi masyarakat.
  • Menurut Taruna, penguatan regulasi juga diperlukan untuk menciptakan iklim usaha yang sehat.

RRI.CO.ID, Jakarta - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar mendorong penguatan regulasi keamanan pangan yang berbasis sains dan risiko. Hal ini penting untuk menghadapi perkembangan teknologi pangan serta perubahan pola konsumsi masyarakat.

Menurut Taruna, peningkatan akses terhadap pangan bergizi harus berjalan beriringan dengan jaminan keamanan. Pangan tidak hanya harus tersedia dan memiliki nilai gizi, tetapi juga aman, bermutu, serta tidak menimbulkan risiko bagi kesehatan.

“Kita berpegang pada satu prinsip: Bukan Pangan Kalau Tidak Aman," ujar Taruna saat memberikan keynote speech dalam Workshop Internasional Widyakarya Nasional Pangan dan Gizi (WNPG) XII di Bappenas, Jakarta, Kamis 10 September 2026.

"Peningkatan akses terhadap pangan bergizi harus berjalan seiring dengan jaminan keamanan pangan, terlebih pada program pangan dan gizi berskala besar,” katanya.

Taruna mengatakan transformasi sistem pangan global menghadirkan tantangan yang semakin kompleks. Perkembangan teknologi pangan, produk inovatif, perdagangan lintas negara, perubahan pola konsumsi, hingga perubahan iklim berpotensi memunculkan jenis dan pola risiko baru.

Karena itu, kata Taruna, pengawasan pangan tidak bisa lagi hanya mengandalkan pendekatan konvensional. BPOM terus memperkuat tata kelola keamanan pangan berbasis risiko (risk-based food safety governance), mulai dari pengawasan sebelum produk beredar (pre-market) hingga pengawasan setelah produk berada di masyarakat (post-market).

Pendekatan tersebut juga diperkuat melalui regulatory science, yakni pemanfaatan bukti dan metode ilmiah dalam pengambilan keputusan regulatori. Serta regulatory preparedness agar sistem pengawasan mampu mengantisipasi perkembangan teknologi dan inovasi.

“Regulasi harus semakin kuat secara ilmiah sekaligus semakin siap menghadapi perubahan. Regulasi bukan penghambat inovasi. Tetapi harus menjadi jembatan yang memungkinkan inovasi berkembang dengan tetap memastikan keselamatan masyarakat,” ujarnya.

Menurut Taruna, penguatan regulasi juga diperlukan untuk menciptakan iklim usaha yang sehat. BPOM tidak hanya memperkuat kajian ilmiah terhadap produk inovatif, tetapi juga mendorong peningkatan kapasitas pelaku usaha, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), agar mampu memenuhi standar keamanan dan mutu pangan.

Taruna menegaskan perlindungan konsumen tidak sebatas memastikan pangan aman dikonsumsi. Masyarakat juga memiliki hak untuk memperoleh informasi mengenai produk pangan secara benar, jelas, dan tidak menyesatkan.

Karena itu, regulasi dan pengawasan pangan harus mampu mengikuti perubahan lanskap pangan. Sekaligus membantu masyarakat mengambil keputusan konsumsi secara tepat.

“Tujuan regulasi bukan sekadar menghasilkan lebih banyak peraturan. Ukuran keberhasilannya adalah ketika masyarakat memperoleh pangan yang aman dan terlindungi dari risiko kesehatan,” ucapnya.

Taruna juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, akademisi, peneliti, dan konsumen dalam membangun sistem keamanan pangan nasional.

Kolaborasi lintas sektor dinilai penting untuk menangani persoalan yang melibatkan berbagai kewenangan. Termasuk kejadian luar biasa (KLB) terkait pangan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG), penyediaan pangan sehat dan aman, serta pengendalian risiko di sepanjang rantai pasok.

Koordinasi tersebut salah satunya dilakukan melalui Satuan Tugas Keamanan Pangan Nasional (SKPN) yang dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pangan Nomor 84/M.PANGAN/KEP/07/2026. Di tingkat internasional, BPOM juga terus memperkuat kerja sama dengan regulator negara lain, organisasi internasional, dan mitra regional.

Di hadapan Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, para pakar, dan peserta WNPG XII, Taruna mengatakan regulasi pangan masa depan harus menjadi jembatan antara perlindungan masyarakat, inovasi, dunia usaha, dan investasi. Dengan pendekatan tersebut, Indonesia diharapkan tidak hanya mampu merespons risiko yang telah terjadi, tetapi juga mengantisipasi risiko baru seiring perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi pangan.

Taruna merangkum arah penguatan keamanan pangan dalam lima perspektif, yakni keamanan pangan sebagai fondasi sistem pangan dan gizi, pengelolaan risiko yang mengikuti perubahan sistem pangan, penguatan regulatory science dan regulatory preparedness, perlindungan konsumen sebagai orientasi utama, serta kolaborasi lintas sektor dan global.

“Mari bersama membangun sistem pangan yang menjadikan keamanan, ilmu pengetahuan, inovasi, dan perlindungan konsumen sebagai satu kesatuan. Tujuan akhirnya adalah pangan yang aman, masyarakat yang sehat, dan sumber daya manusia berkualitas menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Taruna.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....