Komisi V DPR Minta Skenario Evakuasi Warga Disiapkan sebelum Erupsi

  • 10 Sep 2026 17:55 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah diminta tidak menunggu bencana terjadi untuk menyiapkan penanganan terhadap masyarakat yang tinggal di kawasan rawan erupsi gunung api. Berbagai skenario, mulai dari evakuasi hingga kebutuhan pengungsian, dinilai harus disiapkan sejak potensi ancaman teridentifikasi.

Anggota Komisi V DPR RI Edi Purwanto mengatakan, kesiapsiagaan bencana harus dibangun melalui perencanaan yang matang dan terukur. Pemerintah, semestinya sudah mengetahui jumlah warga maupun rumah yang berpotensi terdampak sehingga langkah penanganan dapat dilakukan dengan cepat.

“Kalau pemerintah sudah tahu potensi jumlah warga dan rumah yang terdampak, berbagai skenario semestinya sudah disiapkan. Mulai dari jalur dan mekanisme evakuasi, kapasitas pengungsian, ketersediaan logistik, sampai tempat tinggal sementara,” kata Edi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 10 September 2026.

Menurut Edi, kesiapan tersebut merupakan bagian penting dari upaya memastikan keselamatan masyarakat. Jangan sampai terdapat mata rantai yang terputus sejak ancaman bencana teridentifikasi hingga masyarakat mendapatkan perlindungan.

“Jangan sampai ada mata rantai yang terputus, dari identifikasinya seperti apa. Lalu komunikasinya seperti apa, sampai pada keselamatan rakyat,” ujarnya.

Edi menilai Indonesia telah memiliki landasan hukum dalam penanggulangan bencana melalui Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007. Tentang Penanggulangan Bencana dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008.

Namun, keberadaan regulasi tersebut perlu diikuti dengan kesiapan nyata di lapangan. Menurutnya, pemerintah perlu memastikan pemantauan aktivitas gunung api, penyampaian informasi kepada masyarakat, jalur evakuasi, tempat pengungsian.

“Pemetaan kelompok rentan juga dinilai penting. Agar proses evakuasi tidak hanya mengandalkan respons ketika bencana sudah terjadi,” ucapnya.

Selain kesiapan teknis, Edi mengingatkan pemerintah agar konsisten dalam menerapkan tata ruang. Kawasan yang telah diketahui memiliki tingkat kerawanan bencana seharusnya tidak terus berkembang menjadi permukiman.

Koordinasi antarlembaga juga harus diperkuat. BMKG, BNPB, Basarnas, TNI, Polri, dan lembaga terkait perlu memiliki pembagian tugas yang jelas dan terintegrasi.

Edi juga mendorong keterlibatan masyarakat dalam membangun kesiapsiagaan. Relawan dan generasi muda, menurutnya, dapat menjadi kekuatan penting untuk membentuk budaya sadar bencana di daerah rawan.

“Kemudian dukungan anggaran dan kebijakan politik juga perlu diarahkan lebih besar pada upaya pencegahan dan kesiapsiagaan. Bukan semata-mata penanganan setelah bencana terjadi,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....