Kementerian PKP Percepat Pembangunan Hunian bagi Warga Terdampak Bencana

  • 09 Sep 2026 18:55 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman mempercepat penanganan pascabencana di sejumlah wilayah Indonesia melalui penguatan koordinasi dan pemutakhiran data kerusakan.
  • Menteri Maruarar Sirait menekankan bahwa penanganan bencana merupakan komitmen menjalankan perintah Presiden Prabowo Subianto dengan prinsip cepat, sederhana, dan tidak berbelit-belit.
  • Upaya penanganan pascabencana mencakup pembangunan hunian bagi masyarakat terdampak sebagai bagian dari respons darurat pemerintah.

RRI.CO.ID, Jakarta – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mempercepat penanganan pascabencana di sejumlah wilayah Indonesia. Percepatan dilakukan melalui penguatan koordinasi, pemutakhiran data kerusakan, serta pembangunan hunian bagi masyarakat terdampak.

Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan langkah penanganan bencana merupakan komitmen menjalankan perintah Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Ia menekankan penanganan harus berlangsung cepat, sederhana, dan tidak berbelit-belit.

“Sesuai arahan Presiden Prabowo, kita harus bekerja lebih cepat dari biasanya. Saudara-saudara kita sedang menderita dan tinggal di pengungsian, jadi kita harus punya rasa empati dan kepedulian yang tinggi,” kata Menteri Ara dalam keterangan tertulis, Rabu, 9 September 2026.

“Saya minta semua siapkan petugas terbaik, proses lelang dan pengerjaan rumah disegerakan. Jangan berlama-lama membantu rakyat yang sangat membutuhkan,” ucapnya.

Menteri Ara juga menekankan kualitas bangunan dan ketepatan sasaran harus menjadi perhatian selama proses pemulihan berlangsung. Ia memastikan penyimpangan anggaran dalam penanganan bencana harus mendapatkan sanksi tegas sesuai ketentuan berlaku.

“Cara kerja harus benar, kualitas bangunan harus bagus, dan bantuan harus tepat sasaran. Kalau ada yang berani korupsi di tengah bencana, itu sangat keterlaluan dan pasti harus dihukum seberat-beratnya,” ujar Menteri PKP tersebut.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan penyaluran bantuan dan pendataan kerusakan rumah warga terus bergulir. Ia menyebut, bantuan perbaikan rumah mencakup Rp15 juta untuk rusak ringan dan Rp30 juta untuk rusak sedang.

Untuk rumah rusak berat, pemerintah menetapkan bantuan sebesar Rp60 juta melalui pembangunan kembali atau relokasi. Tito meminta pemerintah daerah mendata kerusakan secara rinci berdasarkan nama dan alamat penerima bantuan.

“Selain diusulkan dan ditandatangani Bupati, saya minta ditandatangani juga oleh Kapolres dan Kajari sebagai pemeriksaan awal. Kemudian baru dicek ulang oleh BPS supaya tidak ada data ganda atau salah hitung kategori kerusakan,” katanya.

Di sisi lain, Kepala BPS Amalia Widyasanti memastikan verifikasi data lapangan terus diperkuat untuk menjaga ketepatan sasaran pembangunan rumah. “BPS membantu memeriksa ulang data-data yang dikirimkan para Bupati dan Wali Kota kepada BNPB secara detail (by name by address),” ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) itu.

“Sambil menunggu data masuk, kami menggunakan data desa dan data sosial ekonomi nasional untuk memetakan wilayah terdampak serta profil warganya. Termasuk menyediakan papan informasi (dashboard) bencana,” ucapnya.

Sebagai informasi, di Sumatra, pemulihan hunian berjalan melalui skema gotong royong CSR Buddha Tzu Chi untuk masyarakat terdampak. Program tersebut menargetkan pembangunan 2.603 unit hunian tetap (huntap) yang tersebar di tiga provinsi di Sumatra.

Di Aceh, sebanyak 480 unit telah selesai dibangun dan diserahkan dari target 1.000 unit hunian. Pembangunan tersebut tersebar di Aceh Tamiang dan Aceh Utara dengan unit tersisa ditargetkan rampung September 2026.

Untuk di Sumatra Utara, sebanyak 562 unit telah rampung diserahterimakan dari target 1.103 unit hunian. Unit tersebut tersebar di Tapanuli Selatan, Tapanuli Utara, Siosar, Tapanuli Tengah, dan Padang Sidempuan.

Sementara di Sumatra Barat, pembangunan 500 unit di Kota Padang dan Kabupaten Agam terus didorong bertahap. Pemerintah terus mendorong penyelesaian bangunan agar hunian segera dapat ditempati masyarakat terdampak.

Kementerian PKP juga berkoordinasi dengan BPKP dan LKPP untuk mempercepat proses lelang pembangunan berikutnya. Koordinasi tersebut dilakukan sekaligus untuk memastikan pengawasan anggaran berjalan ketat selama seluruh proses pembangunan berlangsung.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....