Komdigi Tempuh Diplomasi Lintas Negara Berantas Judol

  • 09 Sep 2026 16:20 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Selain judi online, pemerintah juga menaruh perhatian kepada praktik pinjaman online (pinjol) di Indonesia.
  • Pasalnya mayoritas situs judi online tidak digerakkan di Indonesia melainkan di negara lain.

RRI.CO.ID, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyiapkan pendekatan diplomatis antarnegara untuk memberantas judi online (judol). Langkah tersebut dilakukan karena mayoritas situs judol yang menyasar masyarakat Indonesia beroperasi dari luar negeri.

Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria mengatakan, pemerintah terus berkomitmen memberantas praktik judi online di Indonesia. Menurutnya, pemberantasan judol menjadi perhatian berkelanjutan karena telah menimbulkan dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat.

“Pemberantasan judi online kita jadikan fokus perhatian yang terus menerus kita lakukan. Kita tahu pusatnya tidak berada di Indonesia, tapi di luar Indonesia,” kata Nezar usai acara Sarasehan RRI, di Gedung RRII Jakarta, Rabuu, 9 September 2026.

Nezar mengatakan, pemerintah juga memberi perhatian terhadap praktik pinjaman online ilegal yang menjerat masyarakat. Menurutnya, judol dan pinjol dapat menimbulkan kerugian apabila masyarakat tidak memahami risiko dan menggunakan layanan tersebut secara bijak.

“Saya kira bukan saja judol yang jadi perhatian pemerintah. Tapi juga pinjol jadi perhatian kita,” ujarnya.

Untuk itu, ia mengimbau masyarakat menjauhi judi online dan pinjaman online ilegal. Hal ini, lanjut dia, bisa berpotensi menimbulkan kerugian finansial.

“Jauhi dan jangan dekati judol dan pinjol. Ada banyak akses finansial yang bisa digunakan dengan standar lebih baik dan terjamin keamanannya,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....