Food Tray MBG Wajib Ber-SNI, Kemenperin Kawal Mutu Produk

  • 09 Sep 2026 12:30 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Kementerian Perindustrian mengawal penerapan SNI wajib untuk food tray yang digunakan dalam program Makan Bergizi Gratis.
  • Penerapan standar SNI menjadi instrumen untuk memastikan produk memenuhi persyaratan mutu, keamanan, dan keselamatan bagi masyarakat.
  • Kebijakan standardisasi diarahkan untuk meningkatkan kualitas dan daya saing produk industri dalam negeri di pasar global.

RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengawal penerapan SNI wajib untuk food tray dalam mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penerapan standar tersebut menjadi instrumen untuk memastikan produk yang digunakan masyarakat memenuhi persyaratan mutu, keamanan, dan keselamatan.

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan penerapan SNI wajib merupakan kehadiran pemerintah memastikan produk yang digunakan masyarakat memenuhi persyaratan. Kebijakan standardisasi juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas dan daya saing produk industri dalam negeri.

Agus menilai kualitas bahan dan proses produksi food tray perlu mendapat perhatian serius. Food tray merupakan produk yang bersentuhan langsung dengan makanan, sehingga aspek kualitas dan proses produksinya perlu mendapat perhatian serius.

“Penerapan SNI wajib harus memberikan kepastian bahwa produk yang digunakan masyarakat memenuhi standar mutu dan keamanan yang telah ditetapkan. Pada saat yang sama, kebijakan standardisasi juga menjadi instrumen untuk meningkatkan kualitas serta daya saing produk industri dalam negeri,” kata Agus dalam keterangannya, Selasa, 8 September 2026.

Penerapan standar food tray juga memiliki arti strategis dalam mendukung pelaksanaan program MBG. Dengan jumlah kebutuhan yang besar, industri dalam negeri perlu mampu menyediakan produk berkualitas dan memenuhi ketentuan standar secara konsisten.

Kebutuhan terhadap food tray dapat menjadi peluang bagi industri nasional untuk meningkatkan kapasitas, kualitas produk, dan daya saing. Kebijakan tersebut juga diharapkan memperkuat rantai pasok domestik bagi pelaksanaan program MBG.

“Program prioritas pemerintah perlu memberikan efek berganda bagi perekonomian nasional. Karena itu, industri dalam negeri harus semakin siap memenuhi kebutuhan produk berkualitas dan sesuai standar,” ujar Agus.

Adapun, Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia untuk Wadah Bersekat dari Baja Tahan Karat untuk Makanan Secara Wajib. Regulasi tersebut menjadi landasan dalam memastikan produk food tray yang diproduksi dan beredar memenuhi standar yang dipersyaratkan.

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Emmy Suryandari menekankan pentingnya sistem jaminan mutu di tingkat industri. Pemenuhan standar perlu dipertahankan secara konsisten dalam keseluruhan proses produksi.

“Standardisasi merupakan salah satu fondasi untuk membangun industri yang berkualitas dan berdaya saing. Melalui penerapan standar dan sistem jaminan mutu yang baik, kita ingin memastikan produk industri nasional memiliki kualitas yang konsisten,” ujar Emmy.

Kemenperin melalui Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Jakarta memberikan pelayanan dan pendampingan kepada pelaku industri. Pada 8 Juli 2026, BSPJI Jakarta melakukan kunjungan ke PT Yakun Prima Indonesia untuk memastikan kesiapan perusahaan memenuhi seluruh persyaratan.

Pendampingan teknis tersebut memberikan pemahaman kepada pelaku industri mengenai persyaratan yang harus dipenuhi. Proses tersebut ditujukan agar sertifikasi berlangsung efektif, objektif, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

PT Yakun Prima Indonesia menjadi klien pertama BSPJI Jakarta yang mengajukan sertifikasi SNI food tray sejak diberlakukannya Permenperin Nomor 1 Tahun 2026. Langkah tersebut menunjukkan komitmen pelaku usaha dalam mendukung implementasi kebijakan standardisasi.

Kepala BSPJI Jakarta Fathullah mengatakan penerapan SNI tidak semata-mata merupakan pemenuhan kewajiban regulasi. Menurutnya, pemenuhan standar menjadi investasi strategis untuk menjaga kualitas produk dan meningkatkan daya saing.

“Melalui proses sertifikasi SNI, kami ingin memastikan setiap pelaku industri memperoleh pendampingan teknis yang memadai. Penerapan SNI meningkatkan kepercayaan pelanggan serta memperkuat daya saing industri nasional,” ujar Fathullah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....