BNPP Revisi Aturan Pengelolaan PLBN untuk Perkuat Pelayanan Perbatasan

  • 08 Sep 2026 17:30 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • BNPP RI membahas revisi Peraturan BNPP Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Pos Lintas Batas Negara (PLBN).
  • Revisi regulasi dilakukan untuk memperkuat tata kelola dan standardisasi pelayanan di kawasan perbatasan.
  • PLBN didorong tidak hanya sebagai tempat pelayanan lintas batas, tetapi juga simpul pelayanan, koordinasi, keamanan, pertahanan, dan transportasi.

RRI.CO.ID, Jakarta - Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI membahas revisi Peraturan BNPP Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Pos Lintas Batas Negara (PLBN). Revisi dilakukan untuk memperkuat tata kelola sekaligus standardisasi pelayanan di kawasan perbatasan.

Pembahasan yang berlangsung pada Senin, 7 September 2026 itu juga mencakup penyusunan dan penyempurnaan standar operasional prosedur (SOP) pelayanan PLBN. Langkah tersebut diarahkan agar pelayanan di kawasan perbatasan berjalan efektif, efisien, tertib, nyaman, dan aman.

Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP RI, Nurdin, mengatakan pembaruan regulasi diperlukan untuk menyesuaikan pengelolaan PLBN dengan perkembangan fungsi dan kebutuhan pelayanan di lapangan.

"Forum ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan tata kelola PLBN melalui revisi Peraturan BNPP Nomor 7 Tahun 2017 sekaligus penyusunan draft SOP pelayanan PLBN," kata Nurdin.

Menurut dia, pembangunan kawasan perbatasan tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik PLBN. Keberadaan PLBN juga perlu menjadi bagian dari ekosistem pembangunan kawasan yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan memberikan manfaat bagi masyarakat perbatasan.

"PLBN diharapkan tidak hanya menjadi tempat pelayanan lintas batas. Namun, juga berfungsi sebagai simpul pelayanan, koordinasi, pertahanan dan keamanan, serta transportasi di kawasan perbatasan," ujarnya.

Nurdin menambahkan, penguatan peran PLBN harus didukung regulasi yang mampu memperjelas fungsi kelembagaan dan tata kelola. Berbagai kegiatan yang telah berjalan perlu dituangkan secara jelas sebagai dasar penguatan organisasi, transparansi, akuntabilitas, dan penilaian kinerja.

Dalam pengembangan kawasan, lanjut dia, pengelolaan perbatasan juga perlu menghubungkan potensi daerah dengan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi. PLBN diharapkan dapat berperan sebagai Government Hub dalam mendukung pengembangan ekonomi kawasan.

Sementara itu, Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Adi Suhendra, menekankan pentingnya penyusunan SOP berdasarkan proses pelayanan yang benar-benar berlangsung di lapangan. Menurutnya, SOP harus disusun secara sistematis agar dapat diterapkan secara efektif.

Sejumlah layanan yang dibahas untuk dituangkan dalam SOP meliputi pelayanan lintas batas negara, kunjungan wisata, pengelolaan kebersihan dan sanitasi. Kemudian, pengelolaan atau sewa bangunan, keamanan dan ketertiban kawasan, pengelolaan data, hingga administrasi persuratan.

Adi mengatakan SOP yang telah tersedia perlu terlebih dahulu diinventarisasi dan dievaluasi. Selanjutnya, penyempurnaan dilakukan melalui pembahasan bersama unit terkait dengan mempertimbangkan kondisi operasional dan kebutuhan di lapangan.

Pembahasan revisi regulasi dan SOP tersebut diarahkan untuk menghasilkan pedoman yang jelas, terukur, dan terstandar sesuai kondisi operasional PLBN. SOP juga diharapkan tidak sekadar menjadi dokumen administratif, tetapi menjadi instrumen peningkatan efektivitas pelayanan, transparansi, akuntabilitas, dan konsistensi pengelolaan perbatasan.

Forum tersebut dihadiri Kepala Biro Hukum, Organisasi, dan Kepegawaian BNPP RI Belly Isnaeni, Asisten Deputi Pengelolaan Lintas Batas Negara Siti Metrianda, serta 15 Kepala PLBN di seluruh Indonesia.

Melalui pembaruan regulasi dan standardisasi SOP, BNPP RI mendorong pelayanan di PLBN semakin tertata dan konsisten. Upaya tersebut juga diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang beraktivitas di kawasan perbatasan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....